Kab. Bogor

4 Catatan CBA soal Kasus Korupsi Tiga Kepala Desa Di Kabupaten Bogor

uang

BOGOR-KITA.com, CIAMPEA – CBA (Center for Budget Analysis) memberikan 4 (empat) point catatan kritis terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tiga orang kepala desa di wilayah Kabupaten Bogor.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi beberapa oknum Kades ini harus menjadi perhatian serius dari semua pihak dan bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah desa semata.

“Pertama, Bupati dan DPRD harus mengupayakan perhatian serius terhadap integritas kepemimpinan di tingkat desa Kabupaten Bogor,” ujar Jajang Nurjaman, Koordinator CBA, Kamis (18/1/2024).

Point kedua, lanjutnya, dibutuhkan sistem peradilan yang cepat dan efektif untuk menangani kasus – kasus semacam ini guna dapat memberikan sinyal tegas terhadap perilaku koruptif oleh siapapun.

Baca juga  Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor Resmi Dilantik

Ketiga, masih kata Jajang, kasus korupsi dana Samisade ini sudah banyak terjadi. Sehingga sudah saatnya Bupati Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor mengevaluasi program tersebut.

“Kalaupun ingin tetap dilanjutkan, harus ada sistem pengawasan dan pencegahan penyimpangan yang lebih ketat,” tandasnya.

Point yang ke empat atau terakhir, CBA meminta agar semua Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari unsur Kepolisian atau Kejaksaan setempat harus bisa memberikan sanksi dan hukuman yang berat, agar menimbulkan efek jera.

“Empat point ini harus bisa segera dilaksanakan secara serius, agar perilaku koruptif dapat dicegah dan dihentikan,” tutupnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top