Kab. Bogor

37 Orang Terjaring Razia Protokol Kesehatan di Caringin

operasi yustisi di Kecamatan Caringin

BOGOR-KITA.com, CARINGIN – Sebanyak 37 orang terjaring operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah titik di Kecamatan Caringin, Minggu (21/2/2021).

Operasi yustisi dilakukan secara mobile di  Simpang Cikreteg, PT Tirta Investama Caringin dan pangkalan ojek Kontring.

“Kegiatan ini akan kita terus lakukan sebagai upaya penanganan covid-19 di Kabupaten Bogor. Penindakan-penindakan akan terus kita tegakkan bagi para pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Caringin AKP Dede Kasmadi.

“Dalam pelaksanaan ke depan kami juga akan lakukan pemantauan secara langsung terhadap aktivitas – aktivitas masyarakat yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan,” tutupnya. [] Hari

Baca juga  Wabup Undang Pengusaha Investasi di Kabupaten Bogor
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top