297 Pendaftar PPDB SMP Jalur Zonasi di Kota Bogor Bakal Didiskualifikasi
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencatat ada sekitar 297 calon siswa yang mendaftar Pendaftaran Peserta Disik Baru (PPDB) SMP Negeri melalui jalur zonasi di Kota Bogor yang terindikasi bermasalah.
Hal itu dikatakan Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim setelah menerima laporan berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan Tim Khusus PPDB.
“Dari hasil tim evaluasi ya, kemarin Tim PPDB Pemkot Bogor menindaklanjuti hasil temuan di lapangan, ada 297 siswa yang kemungkinan kita akan diskualifikasi untuk ikut dalam PPDB online zonasi,” ucap Dedie, Selasa (11/7/2023).
Dikatakan Dedie, permasalahan itu terjadi karena adanya permasalahan pelanggaran administrasi dan pemalsuan dokumen.
“Ini menyangkut dengan adanya permasalahan pelanggaran di administrasi, terutama di perpindahan yang tidak proper, kemudian juga mungkin ada juga beberapa yang masuk ke pemalsuan dokumen,” katanya.
Menurut Dedie A Rachim, saat ini pihaknya masih akan mendalami terkait persoalan dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Kedepan, kata Dedie beberapa sekolah yang lokasinya diluar pemukiman seperti yang kemarin disidak pak wali dan dianggap sebagai sekolah favorit perlu dilakukan sedikit treatmen atau sedikit pengambilan kebijakan yang sifatnya diskresi agar pemenuhan jumlah siswa disekolah tersebut bisa terpenuhi.
“Untuk sekolah di luar pemukiman bisa dialokasikan jumlah untuk misalnya jalur afirmasi, prestasi dan bina lingkumgan yang zonasinya menjadi kategori ke 4. Itu yang kami coba carikan solusi terbaik,” pungkasnya [] Ricky