Kab. Bogor

27 Pelajar SMK Hendak Demo ke Jakarta Dicegat Polsek Gunungsindur

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Sebanyak 27 pelajar tingkat SMA/SMK yang diduga akan mengikuti aksi penolakan UU Omnibus Law di Jakarta,  diamankan oleh jajaran Polsek Gunungsindur dan petugas gabungan Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Gunungsindur, di sekitar jalan simpang Prumpung, Kecamatan Gunungsindur, Kamis (8/10/2020).

Dari keterangan pihak kepolisian yang didapat awak media ini, 27 pelajar tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Parung, Rancabungur dan Kecamatan Ciseeng dengan menggunakan sebuah kendaraan truk dari arah Ciseeng. “27 pelajar ini, kami amankan sekitar jam 09.30 WIB di Jalan Raya Simpang Prumpung Gunungsindur, pada saat Petugas Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Gunungsindur melaksanakan Operasi Yustisi,” ungkap Kapolsek Gunungsindur Kompol Darmawan, dalam laporan resmi yang tersebar di jejaring media wartawan, Kamis (8/10/2020).

Baca juga  6 Helikopter di Langit Bogor jelang HUT RI, Ini kata Danlanud ATS

Kompol Darmawan menerangkan, selanjutnya para pelajar tersebut diamankan ke markas Polsek Gunungsindur, guna dilakukan pembinaan, pengarahan dan pendataan serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan oleh orang tua dan pihak sekolah.

“Selanjutnya, 27 orang pelajar itu diperbolehkan pulang ke rumah masing masing dengan dijemput dan diserahkan kepada orang tua dan diketahui pihak sekolah,” tutupnya [] Fahry.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top