Kota Bogor

24 Orang Positif Covid-19, PTM Terbatas di SDN Sukadamai 2 Kota Bogor Dihentikan 10 Hari

cuci tangan

BOGOR-KITA.com, BOGOR -Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di SDN Sukadamai 2 yang berlokasi di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor dihentikan selama 10 hari. Hal ini menyusul temuan 24 kasus positif Covid-19 pada pelajar dan guru di sekolah tersebut.

“Kami sesuai dengan aturan meminta agar PTM dihentikan selama 10 hari dan sudah dilakukan tracing kontak erat semua, saat ini berproses untuk kemudian dilakukan swab PCR,” kata Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya di GOR Pajajaran, Sabtu (20/11/2021).

Satgas Covid-19 Kota Bogor kata Bima Arya, sejak awal PTM Terbatas melakukan screening secara rutin sebulan sekali. Di bulan pertama ditemukan 5 kasus positif Covid-19, kemudian pada Rabu (17/11) lalu dilakukan screening 50 sampel swab PCR (29 siswa dan 21 pendidik) di SDN Sukadamai 2 oleh Puskesmas Mekarwangi dan diperiksa PCR di Labkesda. Hasilnya, ditemukan ada 24 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga  Asuransi MAG Bersama Dompet Dhuafa Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Penyintas Bencana Gempa Cianjur

“14 siswa dan 10 guru, semuanya tanpa gejala dan diisolasi mandiri. Saya kira ini indikasi herd immunity sudah terbentuk, karena ini berbeda, mudah-mudahan bukan indikasi gelombang ketiga, mudah-mudahan ini indikasi herd immunity, jadi virusnya semakin melemah tapi tidak ada gejala,” jelasnya.

Namun ia tetap meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan observasi selama 10 hari ke depan, termasuk tracing kontak erat. Bima Arya juga menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) berkoordinasi dengan  pihak sekolah memantau jika ada yang bergejala.

“Minggu depan dari pusat (Kemenkes) akan melakukan screening di atas 1.000 (orang),” sebutnya.

Atas penemuan kasus tersebut, pihaknya tetap siaga dan waspada. Untuk  rumah sakit lapangan siap diaktivasi, kemudian tempat isolasi di Pusdiklatwas BPKP Ciawi juga siap dioperasikan dan semuanya sudah siaga.

Baca juga  DPRD Jabar Dorong Pemerataan Listrik Segera Terwujud

Dia mengaku langsung berkoordinasi dengan Kapolresta Bogor Kota dan sepakat akan kembali mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas di awal bulan Desember nanti. Hal ini sesuai dengan imbauan Presiden, Joko Widodo agar menjelang akhir tahun harus waspada karena adanya mobilitas warga yang meningkat menjelang liburan natal dan tahun baru.

“Pengetatannya kemungkinan pemberlakuan Ganjil Genap. PPKM Level 3 akan berlaku pada tanggal 24 Desember sesuai dengan instruksi pusat,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro meminta agar 24 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk tidak keluar rumah selama masa isolasi mandiri.

“Pastikan mereka tidak kemana-mana, RT dan RW setempat diminta untuk memonitor,” katanya di Balai Kota Bogor. [] Hari

Baca juga  Lahir Saat HJB 535, Bima Arya Beri Nama Bayi Milangkala
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top