Kota Bogor

22 Lapak PKL di Simpang Tol Ciawi Ditertibkan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Jasa Marga melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di areal simpang Tol Ciawi.

Dalam penertiban itu, sebanyak 22 lapak PKL berhasil dibongkar oleh tim gabungan.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan dari 22 PKL tersebut yang ber-KTP Kita Bogor hanya 8 orang, sedangkan sisanya warga luar Kota Bogor.

“Ada 22 lapak dan itu ada kurang lebih 8 warga Kota Bogor dan selebihnya bukan warga Kota Bogor, kami sudah berikan peringatan beberapa hari yang lalu, surat resmi juga sudah, memang hari batas waktunya,” ucap Dedie, Selasa (8/2/2022).

Dedie menjelaskan, bahwa penertiban ini dilakukan karena para PKL menempati lahan milik negara yang pengelolaannya di bawah kementerian.

Baca juga  Pemkot Bogor Buka 294 Formasi CPNS 2019

Selain itu, kedepan lahan tersebut akan dijadikan lahan hijau dan fasilitas penunjang lainnya.

“Lahan ini merupakan lahan milik negara. Saat ini kita kembalikan aset negara sebagai hak nya. Para PKL tersebut jelas melanggar peraturan. Kami pun sangat mendukung kegiatan yang dilakukan saat ini di wilayah Kota Bogor,” ujarnya.

Dedie mengaku, bahwa pihaknya akan mencarikan solusi bagi para PKL yang menempati lahan tersebut.

“Yang delapan warga Kota Bogor kita coba cari solusi. Yang pasti itu lahan bukan milik kita, ditertibkan karena ada kepentingan lain untuk dipergunakan sebagaimana ketentuannya dan ada akses yang dianggap melanggar undang undang jalan tol dan itu harus kita amankan,” paparnya.

Baca juga  Begini Pesan Bima Arya Saat Melantik Direksi PD PPJ

Sementara itu, Jasa Marga Metropolitan Toal Rood Regional Division Head Raddy Riadi Lukman menuturkan, bahwa sejatinya yang mereka lakukan merupakan bentuk tanggung jawab pihaknya.

“Kita turut mendukung program Pemkab Bogor serta Pemkot Bogor dalam melakukan penataan lingkungan. Oleh karena itu areal ini akan dibuat menjadi areal hijau. Serta tanggung jawab kita terkait kelancaran mobilitas jalan tol karena dengan adanya lapak-lapak ini mobilitas menjadi terhambat,” tutur Raddy.

Setelah itu, kata Raddy pihaknya akan merapihkan terlebih dahulu dilahan tersebut.

“Setelah dibongkar ini yang kanan panjangnya sekira 500 meter dan yang sebelah kiri ini sekira 200 meter. Nantinya kita akan kasih pagar pembatas terlebih dahulu,” katanya.

Baca juga  Dapat Santunan Rp42 Juta, Ahli Waris DKM Jami Al Ma'ruf Kota Bogor Ucapkan Terimakasih ke BPJAMSOSTEK

Soal kompensasi para PKL yang dibongkar, dirinya menegaskan, tidak ada kompensasi yang akan diberikan kepada para PKL.

“Untuk kompensasi tidak ada. Tapi, kami akan coba konsolidasi dengan Pihak Pemkot maupun Pemkab Bogor, pungkasnya.

Simpang Tol Ciawi terletak di perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kota Bogor. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top