BOGOR-KITA.com – Sementara penataan dan pemberdayaan PKL, Bima mengatakan langkah yang terus dilakukan adalah langkah sinergi lintas perangkat daerah seperti pelaksanaan relokasi pedagang tanaman hias jalan otista ke jalan R3, PKL Jalan Otista di pindah ke kawasan Pasar Bogor, Pedagang Bunga Potong Jalan Otista di pindah ke Jalan Binamarga, Pedagang Kuliner Otista ke Jalan Binamarga, Pedagang Malam Sayuran Jalan Suryakencana dipindah ke Pasar Sukasari (ex. Pasar Gembrong), Pedagang Cinderamata Jalan Otista dipindah ke Plaza Bogor, Pedagang Tanaman Hias Ahmad Yani dipindah ke Jalan R3, Pedagang Jalan Dewi Sartika rencana dipindah ke Jalan Nyi Raja Permas dan Taman Topi.
“Langkah ini diikuti dengan pelatihan-pelatihan dan bimbingan teknis kewirausahaan sedangkan penataan PKL dilaksanakan melalui penempatan di zona-zona PKL yang tersebar di 14 titik, termasuk didalamnya pemeliharaan sarana di zona-zona tersebut. Di tahun 2019, akan dibangun 3 zona PKL baru yaitu, Sempur, kawasan Kejaksaan Negeri, dan Nyi Raja Permas,” kata Bima Arya dalam LKPJ Wali Kota Bogor tahun 2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) pasangan Bima Arya – Usmar Hariman tahun 2014-2018 yang disampaikan dalam rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor, Sabtu (6/4/2019) sore.
Pemkot juga berupaya mengajak pihak-pihak yang berkompeten untuk turut serta dalam penanganan PKL di Kota Bogor, seperti perbankan melalui CSR, lembaga pendidikan dalam pembinaan dan sosialisasi, serta pelaku usaha besar dalam pembinaan usaha.
Kedepan Bima berharap catatan-catatan strategis dari dewan dapat dijadikan suplemen bagi Pemkot Bogor untuk terus bekerja, berikhtiar, dan berkarya dengan kemampuan terbaik dalam upaya memperbaiki kinerja agar di tahun-tahun mendatang, kinerja kami berkembang jauh lebih baik untuk memenuhi harapan warga kota Bogor.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono serta dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, anggota DPRD Kota Bogor, dan Kepala OPD Pemerintah Kota Bogor. [] Admin/Humas Pemkot Bogor