Kab. Bogor

2 Orang ASN Pemkab Bogor yang di-OTT masih Tahap Penyelidikan

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kepolisian Resor Bogor masih melakukan penyelidikan terhadap IR dan FA. Keduanya merupakan ASN Pemkab Bogor yang terkena Operasi Tangkap Tangan di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), Selasa (3/3/2020).

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi kepada awak media di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (4/3/2020).

Polres Bogor sebelumnya menangkap tangan 6 orang.

“4 orang sudah dipulangkan, masih dua orang yang kami periksa. Dua dua nya ASN,” kata Benny.

Benny mengatakan, kendala dari pemeriksaan adalah kondisi kesehatan para terperiksa yang kurang baik. Pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap dua orang itu.[] Hari

Baca juga  Jangan Terburu-Buru Membuka Pembelajaran Tatap Muka
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top