Kota Bogor

2.901 Warga Punya Hak Pilih Terdampak Double Track, KPU Verifikasi Faktual

KPU Kota Bogor Verifikasi Faktual Pemuktahiran Data Warga Terdampak Double Track

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Masyarakat terdampak pembangunan double track PT.KAI jalur Sukabumi – Bogor mendapat perhatian dari KPU Kota Bogor.

Setelah adanya pengerjaan proyek double track Kereta Api Jalur Sukabumi – Bogor, warga di wilayah tersebut mengalami penyesuaian data pemilih sehingga KPU Kota Bogor melakukan verifikasi faktual dengan melihat langsung kondisi lapangan.

“Sebelum Pemilu 2024, status warga kota Bogor yang terdampak pembangunan double track PT.KAI harus jelas agar hak politik mereka tidak hilang,” kata Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin Jumat (23/12/2022)

Ia mengatakan, data yang terus berubah membuat KPU Kota Bogor harus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kota Bogor, bagian pemerintahan, camat, lurah, dan para ketua RW dan ketua RT yang menjadi lokasi pembangunan.

Baca juga  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 18 Oktober 2023

“Selain koordinasi dengan berbagai pihak intens dilakukan oleh KPU Kota Bogor, kami memutuskan untuk melakukan verifikasi faktual ke lapangan agar data yang dihasilkan valid, akurat, dan mutakhir/up to date,” ucapnya.

Sementara, anggota KPU Kota Bogor Divisi Rendatin Ferry Bukhari Muslim, memaparkan bahwa pembangunan Double Track berdampak di dua kecamatan, sembilan kelurahan, 50 RW, dan 105 RT.

“Dari verifikasi faktual yang telah dilaksanakan, kami mengidentifikasi sedikitnya 2.901 warga Kota Bogor yang sudah memiliki hak pilih terdampak pembangunan double track,” ungkap Ferry.

Adapun uraian data 2.901 warga terdampak tersebut adalah sebanyak 643 orang tidak pindah, 84 orang meninggal dunia, 854 orang pindah secara fisik dan administratif, dan 1.320 orang hanya pindah fisik namun tidak merubah data administrasi kependudukannya.

Baca juga  Gerakan Pasar Murah di Harjasari Sediakan Komoditas Dengan Harga Terjangkau Untuk Masyarakat

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor Sujatmiko menyampaikan, verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kota Bogor akan menjadi bahan tindak lanjut terutama untuk penyesuaian data kependudukannya.

“Kami mengimbau warga yang telah pindah secara fisik untuk juga mengurus administrasi kependudukan,” kata Sujatmiko.

Dalam kesempatan tersebut, Sujatmiko juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Bogor yang telah membantu Disdukcapil Kota Bogor dalam memutakhirkan database kependudukan Kota Bogor.

Selanjutnya, Kabagpem Kota Bogor, Marse Hendra Saputra mengutarakan bahwa hasil verifikasi faktual KPU Kota Bogor ini akan menjadi tindaklanjut bagian pemerintahan terhadap RT dan RW yang terdampak double track.

“Kami akan evaluasi, apakah struktur RT dan RW nya tetap, apakah ada yang digabung/merger, atau apakah ada RT dan RW yang dihapus,” kata Marse.

Baca juga  Mardiyanto Minta Pemkot Percepat Pembangunan Infrastruktur di Lokasi Relokasi Double Track

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bogor, Dadang Sugiarta, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas apa yang dilakukan KPU Kota Bogor. “Dalam setiap pemilu, DPT adalah hal yang menjadi bahan yang membuat gaduh karena validitas dan akurasinya,” ujar Dadang.

Dengan Verifikasi Faktual yang dilakukan KPU Kota Bogor kepada warga yang terdampak double track ini diharapkan mampu mendorong dan mewujudkan DPT yang akurat dan baik pada pemilu 2024 nanti.

“Dengan DPT yang baik dan akurat, maka kepercayaan publik terhadap Pemilu akan tinggi sehingga pelaksanaannya akan berjalan damai, sukses, dan lancar,” pungkas Dadang. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top