Kab. Bogor

11.267 Anak 6-11 Tahun di Cigombong Bakal Divaksin

BOGOR-KITA.com, CIGOMBONG – Sebanyak 11.267 anak usia 6-11 tahun di Kecamatan Cigombong menjadi sasaran program vaksinasi anak.

Belasan ribu anak ini tersebar di 51 Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan swasta di wilayah Kecamatan Cigombong

Camat Cigombong, R.E. Irwan Somantri, menjelaskan, penyuntikan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MEMKES/6688/2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi Anak Usia 6 Sampai Dengan 11 Tahun, Surat Edaran Sekretaris Daerah Kab. Bogor Nomor 1170/COVID-19/Sekret/I/ 2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6 sampai dengan 11 Tahun, dan Surat Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bogor Nomor 800/188/Pemb.SD Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan dengan cara intramuskular.

Baca juga  Kali Cibunar Meluap, Banjir Landa Rumah Warga Rumpin

“Artinya injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas. Dosis yang diberikan sebesar 0,5 mililiter (ml),” ujar Irwan Soemantri kepada wartawan.

Ia melanjutkan, vaksinasi anak 6 sampai 11 tahun diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari.

“Sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar petugas vaksinasi,” ucapnya.

Adapun terkait vaksinasi, sebut Irwan dilaksanakan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), dan fasilitas pelayanan kesehatan lain, baik milik pemerintah maupun swasta, termasuk pos-pos pelayanan dan sentra vaksinasi.

“Termasuk yang kami wajibkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya,” terangnya

Selanjutnya, ia menyatakan bahwa pentingnya vaksinasi untuk anak antara lain (1) kelompok usia tersebut harus belajar tatap muka, sehingga beresiko menularkan bagi diri sendiri, sesama siswa, guru, orang tua, dan lansia di rumah, (2) mempertimbangkan kemungkinan rendahnya kepatuhan anak dalam memakai masker, dan proses lainnya, (3) Vaksin aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap Covid-19 pada kelompok umur tersebut, (4) kelompok usia ini sudah terbiasa mendapat imunisasi sejak bayi, balita, dan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) di sekolah kelas 1 hingga kelas 5, (5) puskesmas sudah lama berpengalaman melaksanakan program BIAS, dan (6) Konvensi hak anak dan UU Perlindungan Anak menyatakan bahwa anak mempunyai hak yang sama untuk dilindungi dari sakit, cedera, dan berbagai kekerasan.

Baca juga  Bupati Iwan Setiawan Sebut Jabatan Seperti Hidup di Aquarium, Apa Artinya?

“Target sasaran vaksin kita sebanyak 11.267 anak yang harus divaksin,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan waktu yang tidak lama program vaksinasi bagi anak bisa selesai.

“Karena nanti pelaksanaanya di sekolah, jadi aga sedikit mudah melaksanakan vaksin nya,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top