Kab. Bogor

1.241 Warga Kecamatan Ciseeng Ikuti Perekaman E-KTP

Ektp

BOGOR-KITA.com, CISEENG – Sebanyak 1.241 orang warga Kecamatan Ciseeng yang pada tahun 2022 – 2023 memasuki usia 18 tahun akan difasilitasi untuk melakukan proses perekaman identitas data diri guna pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sebagai kewajiban memiliki data administrasi kependudukan.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ciseeng Agus Sopyan saat memantau proses giat perekaman data diri yang berlangsung di kantor Kecamatan Ciseeng. Berdasarkan basis data kependudukan yang ada, kata Agus Sopyan, dari 10 desa di kecamatan tersebut ada 1.241 warga yang segera membuat e-KTP.

“Proses perekaman data diri ini dilakukan secara bergiliran dari setiap desa, yang dilaksanakan oleh petugas Kecamatan pada hari Sabtu dan Minggu. Proses ini tidak dipungut biaya alias gratis,” terang Agus Sopyan, Minggu (23/3/2022).

Baca juga  Polsek Cileungsi Patroli Cegah Kriminalitas

Ia menjelaskan, warga yang melakukan perekaman data diri, syaratnya hanya membawa Kartu Keluarga (KK) dan nanti akan didampingi petugas aparatur desa. Proses perekaman data diri ini hanya butuh waktu beberapa menit karena menggunakan sistem online.

“KTP sebagai salah satu kelengkapan dasar administrasi kependudukan sangat berguna baik bagi warga masyarakat itu sendiri maupun pemerintah. Sedangkan proses cetak e-KTP nanti akan dilakukan Disdukcapil Kabupaten Bogor,” tukasnya.

Sementara Wawan Hartawan, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Ciseeng menuturkan, 1.241 warga yang mulai dilakukan perekaman data diri tersebut tersebar di 10 desa yang ada di wilayah kecamatan tersebut.

“Proses rekam data diri guna pembuatan e-KTP ini sudah berlangsung sejak Sabtu dan Minggu yang lalu. Direncanakan dalam waktu beberapa minggu ini akan selesai proses perekaman data dirinya,” ujar Wawan Hartawan.

Baca juga  Pj Bupati Bogor Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

Terpisah, seorang warga bernama Putra, yang berstatus pelajar dan baru akan masuk usia 18 tahun di tahun 2022 ini, mengaku sangat berterimakasih dengan adanya program perekaman data diri untuk pembuatan e-KTP tersebut.

“Ini sangat membantu, karena proses dari perekaman data nya cepat. Kalau bisa sih jadinya juga cepat. Syukur – syukur bisa di kantor kecamatan dicetaknya, jadi lebih mudah dan lebih dekat,” harapnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top