Warga Puncak Apresiasi Pencabutan Sanksi Plang Pengawasan
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) mengapresiasi langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah mencabut plang pengawasan pada sejumlah tempat usaha di kawasan Puncak. Dari 33 perusahaan yang disanksi, 6 diantaranya sudah dicabut sanksinya.
Ketua AMBS, Muhsin, mengatakan perjuangan mereka membela pekerja yang terdampak sanksi KLH telah membuahkan hasil.
“Alhamdulillah, berkat perjuangan kami selama lima bulan, kini sudah ada titik temu dan solusi bagi para pelaku usaha,” kata Muhsin, Senin (20/10/2025)
Setelah plang pengawasan dicabut, pekerja yang sebelumnya dirumahkan sudah kembali bekerja. Namun, Muhsin mengingatkan bahwa para pengusaha harus tetap menjaga lingkungan dan tidak merusak kondisi alam.
“Puncak harus tetap menjadi lahan resapan dan kembali hijau,” ungkapnya.
AMBS juga siap mengawasi pembangunan di kawasan Puncak dan berencana membuat kesepakatan dengan PTPN 1 Regional 2 terkait Kerjasama Operasional (KSO) untuk menjaga lingkungan. []Danu