Kab. Bogor

Warga Parungpanjang Ketakutan karena Truk Tronton Kelebihan Muatan

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Permasalahan lalu lalang truk tambang di Parungpanjang belum ada habis – habisnya. Meskipun berbagai upaya dan solusi sudah dicoba serta dilakukan sejumlah pihak.

Seolah tak peduli adanya Perbup Bogor 56 tahun 2023 tentang pengaturan jam operasional, adanya portal pembatas dan sebagainya, truk tronton angkutan tambang tetap saja bebas melintas.

“Yang menjengkelkan itu, sudah jelas melanggar aturan jam operasional, eh muatannya juga banyak yang kelewat batas. Sangat berbahaya bagi kendaraan lain dan warga pengguna jalan,” ucap Suhardi (47) seorang warga Kecamatan Parungpanjang, Jum’at (9/2/2024).

Hal senada diungkapkan Halim, warga lainnya. Menurutnya, rasa cemas dan takut yang dirasakan warga Kecamatan Parungpanjang cukup beralasan. Sebab saat ini masih terlihat sejumlah tronton bebas melintas diluar jam operasional dengan isi muatan over kapasitas.

Baca juga  Jalan Kabupaten Di Rumpin Rusak Bak Kubangan Kerbau, DPUPR Akan Cek

“Ada yang isi muatan batu belah, split dan jenis galian tambang lainnya. Jika muatan itu terjatuh sudah jelas sangat membahayakan dan bisa membuat ada korban kecelakaan,” ungkapnya.

Halim menambahkan, truk tronton yang melintas dan melanggar Perbup 56 itu hampir terjadi setiap hari bahkan bisa dibilang setiap jam. Tronton dengan isi muatan maupun kosongan seolah tak peduli telah dilarang keluar siang hari.

“Jam operasional dilanggar, portal ditabrak, keluhan warga diabaikan. Apalagi petugas berwenang juga jarang terlihat. Lengkap sudah kehebatan truk tronton di jalanan,” cetus Halim.

Sebagaimana diketahui, sejumlah upaya telah dibuat pemerintah untuk adanya solusi permasalahan dan carut marut lalu lintas angkutan tambang. Karena sudah sangat banyak jatuh korban luka bahkan nyawa akibat lalu lalang truk tronton angkutan tambang.

Baca juga  Warga Parungpanjang Minta Percepatan Pembangunan Jalur Khusus Tambang

Beberapa waktu yang lalu, carut marut angkutan tambang ini juga disampaikan ke tingkat pemerintah pusat melalui aspirasi sejumlah perwakilan warga Parungpanjang kepada DPR RI.

“Ya kami sudah sampaikan persoalan carut marut tambang ini kepada semua pihak. Mulai dari kecamatan, PJ Bupati dan PJ Gubernur, Komisi 3 dan 5 DPR RI dan lainnya. Kami berharap persoalan ini segera ditangani secepatnya,” ungkap Saeful Anwar, Ketua Gampar. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top