Kab. Bogor

Warga Parung Resah Tempat Pembuangan Sampah Ilegal

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Sejumlah warga masyarakat di Kecamatan Parung mengaku resah dengan adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di wilayah Desa Waru Jaya Kecamatan Parung.

Masyarakat Parung mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan TPS ilegal tersebut. Terlebih jumlah volume sampah di lokasi TPS itu sangat banyak.

Dian, seorang aktivis lingkungan mengatakan bahwa sejumlah masyarakat Parung sejak di bulan Desember 2025 telah melaporkan hal ini ke berbagai pihak terkait, seperti UPT Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lainnya.

“Namun tidak ada tindakan cukup tegas dari pihak – pihak terkait. Padahal dampak negatif terhadap lingkungan sudah dirasakan seperti polusi udara, banjir dan lainnya,” ujar Dian, Senin (6/4/2026).

Baca juga  46 Aset Pemkab Bogor di Cijeruk Mulai Didaftarkan ke BPN

Sementara Beni, seorang warga mengatakan bahwa awalnya pihak pemilik lahan mengaku akan melakukan pengurugan. Warga sekitar TPS ilegal itu juga awalnya tidak keberatan.

“Tapi ternyata faktanya bukan dilakukan giat proses pengurugan seperti umumnya pakai tanah atau puing-puing. Justru sampah yang ditimbun sehingga berdampak bau,” ucapnya.

Dikonfirmasi hal ini, Camat Parung Adhi Nugraha mengaku pihaknya telah menerima laporan dan keluhan warga tersebut dan hari ini akan dilakukan penyegelan lokasi TPS ilegal oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup.

Sedangkan Usman, pengawas lapangan pada UPT DLH Wilayah Parung mengaku pihaknya sudah sejak beberapa bulan lalu melakukan peneguran dan memberikan peringatan pada pihak pengelola sampah dan pemilik lahan.

Baca juga  Sesuai Imbauan Jokowi: Jalan Rusak, Warga Tiga Desa Di Rumpin Surati DPUPR

Pihak pengelola juga berjanji akan menutup kegiatan pembuangan sampah tersebut. Tapi rupanya, lanjut Usman, pihak pengelola main belakang dan tetap melakukan kegiatan di lokasi TPS ilegal tersebut.

“Saya juga kaget jadi ramai di media sosial. Makanya kemarin langsung dibuat laporan resmi ke Bidang Gakkum DLH dan hari ini akan dilakukan pemyegelan,” ujarnya.

Kepala Desa Waru Jaya Udin Syamsuddin juga membenarkan adanya aktivitas TPS tersebut. Ia mengatakan pihak pemilik lahan sebelumnya sudah menempuh proses izin lingkungan untuk melakukan pengurugan.

“Iya infonya hari ini Pak Camat dan tim akan datang dan mengecek lokasi. Jadi semuanya memang warga Desa Waru Jaya,” ujarnya. [] Fahry

Baca juga  Irigasi Sinampel di Leuwibatu Rumpin Rusak, Petani Minta Perbaikan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top