Warga Korban Penutupan Tambang Datangi Kantor Desa Tamansari, Tanya Kompensasi
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Sejumlah warga Desa Tamansari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor saat ini mengharapkan perhatian dan keadilan atas nasib mereka pasca adanya keputusan penutupan usaha tambang galian C.
Warga meminta Pemdes Tamansari dan Pemkab Bogor memberikan perhatian yang sama atas nasib mereka yang terdampak penutupan tambang dan memperjuangkan usulan bantuan ke Pemprov Jawa Barat.
“Kami warga Desa Tamansari banyak yang jadi kuli ganjur, sopir truk dan sudah jelas terdampak. Tapi belum ada kabar apapun soal kompensasi bagi warga disini,” ungkap Mia, seorang ibu rumah tangga warga Desa Tamansari, Kamis (6/11/2025).
Dikonfirmasi terkait keluhan warga tersebut, Kepala Desa Tamansari Hazmi mengakui, ada beberapa warga mendatangi kantor desa dan mempertanyakan soal bantuan kompensasi dari Pemprov Jawa Barat.
“Memang sudah banyak warga datang ke kantor desa. Sudah kami jelaskan bahwa usulan pengajuan bantuan kompensasi sudah dibuat dan dikirim bersama dengan usulan dari desa – desa lainnya,” ujar Hazmi.
Ia mengungkapkan, ada 6 kampung di Desa Tamansari yang sebagian besar warga nya bekerja di bidang pertambangan sehingga terkena dampak penutupan galian tambang yang diputuskan Pemprov Jabar.
“Ada 6 kampung yang warganya usaha di pertambangan seperti jadi buruh tambang, kuli ganjur maupun sopir truk. Jumlahnya antara 500 sampai 700 orang,” ujarnya.
Enam kampung tersebut, lanjut Hazmi, yaitu Kampung Cibuluheun, Lebak Genjer, Banjar Pinang, Parakan Omas, Kebon Kalapa dan Sukamanah terdiri 4 Rukun Wilayah (RW).
“Kemarin usulan pengajuan soal bantuan itu sudah kami sampaikan. Tapi saat verifikasi ulang ada salah input nama Desa oleh tim Pemprov Jabar. Sehingga harus ada revisi,” ujar Kades Tamansari.
Meskipun kewenangan persetujuan ada di Pemprov Jabar, tapi Kades Hazmi berharap, usulan Pemdes Tamansari dapat disetujui karena informasi dan data – data diri warga terdampak sangat jelas dan benar adanya.
“Desa Tamansari ini dekat dengan galian tambang dan menjadi jalur lintasan truk angkutan tambang. Warga terdampak tau nya Pemdes yang tanggungjawab. Padahal kewenangan kami hanya mengajukan saja,” tukas Hazmi. [] Fahry
