Kab. Bogor

Warga Bogor Diduga Jadi Korban KDRT di China

BOGOR-KITA..com, CISARUA – Seorang perempuan asal Puncak, Bogor, Meri Adawiyah (22), diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kekerasan di China.

Korban yang tercatat sebagai warga Kampung Muara RT 04 RW 04 Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor ini berangkat ke China pada Desember 2024 lalu melalui agensi di kawasan Puncak menggunakan visa kerja.

Namun, setelah menikah di sana dengan warga China, korban mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di negeri tirai bambu tersebut.

LBH Rakyat Nawasena Jawa Barat yang menerima aduan dari orang tua korban pun langsung menindaklanjuti.

Ketua Koordinator Advokat DPD LBH Rakyat Nawasena Jabar, H. Dede Supardi, SH, menjelaskan pihaknya mendampingi korban membuat laporan ke Polres Bogor dan Mabes Polri.

Baca juga  9.107 Warga Ciseeng Terima Bantuan Sosial Beras

“Alhamdulillah Polri merespons cepat dengan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di China untuk mengamankan korban,” kata Dede Supardi,SH

Selian ke Mabes Polri, LBH Rakyat Nawasena juga mendampingi korban membuat laporan ke Polres Bogor. Langkah ini sebagai upaya adanya dugaan tindak pidana.

“Jadi kita ke Mabes Polri agar ada pengamanan kepada korban disana melalui KJRI, dan tindak pidananya kita membuat laporan ke Polres Bogor,” ucapnya.

Saat ini, LBH Rakyat Nawasena Jabar masih memonitor kasus ini dan berharap kasus ini bisa cepat selesai dan tidak terulang lagi di Kabupaten Bogor. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top