Wacana Pilkada Dimajukan September 2024, Ini Tanggapan KPU Kabupaten Bogor
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Anggota KPU Kabupaten Bogor Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Herry Setiawan menanggapi wacana memajukan Pilkada digelar September 2024.
Herry Setiawan mengatakan, soal memajukan pelaksanaan Pilkada 2024 ini masih sebatas wacana.
“Masih sebatas wacana, akan diputuskan tapi masih dalam pembahasan dan dimatangkan,” ujar Herry kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Namun begitu, Jika KPU RI bersama pembuat UU (DPR RI dan pemerintah) memutuskan untuk memajukan tahapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bogor harus siap dengan segala konsekuensinya.
“Lagipula KPU sudah terbiasa merencanakan dan melaksanakan seluruh tahapan baik pemilu maupun pilkada,” ucapnya.
Hanya saja, pastinya akan ada kendala di KPU daerah dan kemungkinan besar akan ada irisan tahapan antara pemilu dan Pilkada yang akan dijalankan personel badan adhoc KPU Kabupaten Bogor.
Oleh karena itu, kata dia, perlu adanya pembekalan dan penguatan teknis kepada badan adhoc berupa dukungan teknis anggaran pemilu agar badan adhoc dan sekretariatnya mampu menjalankan sepenuh hati seluruh tahapan pemilu dan pilkada 2024.
“Termasuk di antaranya dukungan honor dan uang kehormatan bagi penyelenggara,” ungkapnya.
Yang pasti, KPU di daerah harus selalu siap keputusan di pusat,”Ya siap ga siap harus siap kalau memang wacana itu benar diputuskan,” pungkasnya.
Sementara, wacana memajukan Pilkada 2024 ini muncul setelah Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengusulkan Pilkada digelar September 2024. Sebelumnya, DPR dan pemerintah sepakat menggelar Pilkada pada 27 November 2024.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui memang ada wacana memajukan jadwal Pilkada. Namun, ia menyebut hal itu diusulkan oleh pemerhati pemilu dan anggota dewan. [] Danu