Kota Bogor

Viral Video Dugaan Pungli di Kebun Raya Bogor, Ini Faktanya

BOGOR-KITA.com, BOGOR – PT Mitra Natura Raya selaku pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) memberikan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di dalam kawasan konservasi tersebut.

Video itu pertama kali ramai diperbincangkan setelah diunggah melalui fitur Instagram Story akun @uc.you beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas siapapun, baik internal maupun eksternal, yang terbukti melakukan praktik pungli.

“Sebagai pengelola Kebun Raya Bogor, kami akan menindak tegas pihak manapun yang melakukan pungli. Kenyamanan dan keamanan pengunjung adalah prioritas utama bagi kami,” jelas Zaenal kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Baca juga  Obati Rasa Rindu Sekolah, Bogor Youth Forum Mengajar Anak-anak Bogor Utara

Zaenal menjelaskan, akun Instagram @uc.you bersama rombongan diketahui mengadakan acara gathering karyawan di Kebun Raya Bogor pada Senin, 11 Agustus 2025. Namun, acara tersebut tidak dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pengelola. Hal ini membuat petugas keamanan menanyakan kepada panitia terkait kegiatan yang berlangsung.

“Kami tentu memiliki aturan yang jelas apabila ingin mengadakan acara di Kebun Raya. Informasi lengkap mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan akan kami sampaikan kepada panitia sebelum acara dilaksanakan,” ujarnya.

Menurutnya, pengelola perlu mengetahui terlebih dahulu jenis kegiatan yang akan diadakan agar dapat mengarahkan area mana yang sesuai digunakan. Dengan begitu, kegiatan tetap berjalan tertib tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung lain.

Baca juga  2021, Pemkot Bogor Targetkan UHC 95 Persen

“Mereka datang masuk langsung bikin acara tanpa membayar sewa lahan, hanya membayar tiket masuk dan parkir kendaraan. Karena tidak ada pemberitahuan, maka petugas keamanan kami menanyakan kepada panitia terkait aturan-aturan yang berlaku. Itu bukan pungli,” tegasnya.

Terkait adanya informasi biaya tambahan Rp15.000 per orang untuk makanan, Zaenal menjelaskan bahwa aturan itu hanya berlaku untuk rombongan yang mengadakan acara. Biaya tersebut diperuntukkan bagi kebersihan dan perawatan lingkungan konservasi, bukan untuk kunjungan individu.

“Pengunjung rombongan biasanya membawa makanan dengan kemasan sekali pakai yang berpotensi meninggalkan sampah. Karena itu, kami berlakukan charge kebersihan. Kami juga menghimbau agar pengunjung membawa wadah makanan yang bisa dibawa pulang kembali,” tutupnya. [] Ricky

Baca juga  Pemkot Bogor Salurkan Hibah untuk 16 Masjid
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top