Kab. Bogor

Truk Tronton Masih Melintas, Warga Desa Cibinong Gunungsindur Tuntut Janji Dishub

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Warga Desa Cibinong, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, menuntut janji Dinas Perhubungan (Dishub) yang hingga kini belum merealisasikan pemasangan rambu lalu lintas larangan melintas bagi truk tronton dengan muatan di atas 8 ton.

Tuntutan tersebut muncul lantaran hasil musyawarah yang sebelumnya digelar di Kantor Desa Cibinong, yang melibatkan perwakilan warga, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta pihak Dishub, hingga saat ini belum juga ditindaklanjuti.

“Dalam rapat beberapa bulan lalu sudah disepakati bahwa truk tronton dengan muatan di atas 8 ton tidak boleh melintas di Jalan Pahlawan. Saat itu Dishub berjanji akan melakukan pengawasan dan memasang rambu larangan, namun sampai sekarang belum terealisasi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (17/12/2025).

Baca juga  Tiga Ruang Kelas SDN Jampang 01 Gunungsindur Nyaris Ambruk

Tokoh muda Kecamatan Gunungsindur, Jaka Laidi, membenarkan bahwa masih banyak laporan dari warga terkait maraknya truk bermuatan berat yang melintas di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan, aksi penolakan warga yang sebelumnya dilakukan melalui demonstrasi dan dilanjutkan dengan musyawarah di Aula Kantor Desa Cibinong, bertujuan agar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 dapat segera ditegakkan, termasuk pemasangan rambu larangan lalu lintas.

“Jalan Pahlawan, dari Simpang Ciseeng hingga Simpang Prumpung, merupakan jalan kelas kabupaten. Warga menolak dilintasi truk tronton karena kapasitas jalan hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton,” jelas Jaka.

Selain tidak sesuai dengan kelas jalan, Jaka menambahkan, di sepanjang ruas Jalan Pahlawan terdapat sejumlah fasilitas umum, seperti sekolah, kantor desa, dan tempat ibadah, yang ramai aktivitas masyarakat terutama pada siang hari.

Baca juga  Dua Gol Dirampok Wasit, Djanur Minta PSSI Benahi Masalah Pengadil Lapangan

Meski memahami bahwa penegakan Perbup terkait jam operasional truk serta pemasangan rambu lalu lintas membutuhkan proses dan anggaran, warga berharap pemerintah tidak terlalu lama merealisasikannya.

“Kami paham ada kendala teknis dan anggaran, tapi jangan dibiarkan berlarut-larut. Keselamatan warga jauh lebih penting karena keberadaan truk besar sangat membahayakan,” tegasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top