Truk Tambang Muatan Di atas 8 Ton Sudah Tak Lintasi Jembatan Leuwiranji
BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Kendaraan angkutan tambang tonase besar atau truk tronton saat ini sudah tidak melintasi jembatan Leuwiranji yang berlokasi di perbatasan Kecamatan Gunungsindur dan Rumpin.
Situasi dan kondisi di jalan kabupaten ini terlihat sepi dan sangat berbeda dengan biasanya, dimana kendaraan angkutan tambang lalu lalang setiap hari melintas di jalan dan Jembatan Leuwiranji.
“Jalan penghubung antara Gunungsindur dan Rumpin bebas tronton. Kondisi jalan kosong dan lebih aman berkendaraan,” ucap Ridwan (39), seorang warga yang mengaku setiap hari melewati jembatan Leuwiranji, Rabu (3/9/2025).
Diberitakan sebelumnya, akibat kondisi konstruksi Jembatan Leuwiranji yang rusak parah, Dinas PUPR Kabupaten Kabupaten Bogor merekomendasikan jembatan tersebut sudah tidak layak di lalui kendaraan bermuatan di atas 8 ton.
Rekomendasi ini ditindaklanjuti Dinas Perhubungan dengan memberlakukan larangan truk angkutan tambang diatas 8 ton melintas di Jembatan Leuwiranji. Larangan ini bertujuan guna mencegah potensi terjadinya kecelakaan fatal.
“Untuk kendaran mobil pribadi, sepeda motor dan truk angkutan barang muatan isi di bawah 8 ton masih bisa melintas,” ujar Dadang Kosasih Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor saat meninjau lokasi jembatan tersebut. [] Fahry