Kab. Bogor

Truk Tambang di Parungpanjang Masih Berkeliaran di Luar Jam Operasional

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG –  Para pengusaha tambang seolah tutup telinga atas komentar Pj Gubernur Jawa Barat, Bupati Bogor hingga para demonstran, untuk menaati jam operasional tambang.

Pasalnya, para pejabat tinggi, truk pengangkut material tambang masih santai berkeliaran di luar jam operasional yang telah ditetapkan lewat peraturan Bupati (Perbup) nomor 120 tahun 2021.

Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku mendapatkan laporan masih adanya truk tambang yang nakal yang masih berkeliaran di luar jam operasional, sehari setelah aksi demonstrasi.

Dari video yang diterima, puluhan truk tambang kompak parkir liar sepanjang jalan Moh. Toha, Parungpanjang. Terlihat, tidak ada seorang petugas pun yang berada di lokasi tersebut.

Baca juga  Bupati Bogor Apresiasi Semangat Atlet Cabang Olahraga Drumband

“Saya juga ada laporan dan kami terus pantau dari Dishub dan Camat,” kata Iwan di Cibinong, Rabu (22/11/2023).

Revisi Perbup juga tidak diindahkan oleh para pengusaha tambang. Dimana, Iwan Setiawan merevisi Jam Operasional menjadi pukul 22:00-05:00 WIB serta pengetatan pengawasan dilakukan 24 jam.

Kendati demikian, Iwan mengaku masih banyaknya truk tambang yang parkir sembarangan dan truk yang masih berkeliaran di luar jam operasional, merupakan upaya penyesuaian.

“Memang ini kan ujicoba, Perbup ini. Gak bisa lah kita sekaligus,” papar dia.

Ia mengklaim, bahwa beberapa truk tambang yang berkeliaran itu, tengah dikawal para petugas untuk masuk ke rest area agar tidak terparkir sembarangan.

Baca juga  148 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Digagalkan selama 2021

“Memang ada yang lewat, tapi dikawal kan ini masuk ke rest area, yang penting masyarakat kan tidak ingin truk itu parkir di pinggir jalan,” tutup dia. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top