TPU Rancabungur jadi Lokasi Pemakaman Jenazah Covid 19, Camat Segera Sosialisasi
BOGOR-KITA.com, RANCABUNGUR – Guna persiapan dan antisipasi kasus konfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia, Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor melalui surat resmi bernomor 723/Covid-19/VI/2021, menetapkan 10 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di Kabupaten Bogor.
Salah satunya TPU Rancabungur.
Terkait adanya penunjukan TPU Rancabungur, Ketua Satgas Covid 19 sekaligus Camat Rancabungur Ishaq Mairu mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan para Kepala Desa (Kades) di wilayahnya.
“Yang pasti akan saya sampaikan dan sosialisasikan dulu ke semua kepala desa. Insya Allah, hari Rabu akan saya adakan pertemuannya,” ucap Camat Rancabungur.
Sepuluh TPU yang ditunjuk dalam surat resmi yang ditandatangani Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid Kabupaten Bogor itu adalah TPU Pondok Rajeg Cibinong, TPU Tajurhalang, TPU Ciomas, TPU Cicadas Gunung Putri, TPU Cipenjo Cileungsi, TPU Singasari Jonggol, TPU Jabon Mekar Parung, TPU Rancabungur, TPU Galuga Cibungbulang dan TPU Gorowong Parungpanjang. [] Fahry