Kab. Bogor

TPU Rancabungur jadi Lokasi Pemakaman Jenazah Covid 19, Camat Segera Sosialisasi

Camat Rancabungur Ishaq Mairu SH, MM yang juga sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Kecamatan Rancabungur.
Camat Rancabungur Ishaq Mairu SH, MM yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Rancabungur.

BOGOR-KITA.com, RANCABUNGUR – Guna persiapan dan antisipasi kasus konfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia, Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor melalui  surat resmi bernomor 723/Covid-19/VI/2021, menetapkan 10 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di Kabupaten Bogor.

Salah satunya TPU Rancabungur.

Terkait adanya penunjukan TPU Rancabungur, Ketua Satgas Covid 19 sekaligus Camat Rancabungur Ishaq Mairu mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan para Kepala Desa (Kades) di wilayahnya.

“Yang pasti akan saya sampaikan dan sosialisasikan dulu ke semua kepala desa. Insya Allah, hari Rabu akan saya adakan pertemuannya,” ucap Camat Rancabungur.

Sepuluh  TPU yang ditunjuk dalam surat resmi yang ditandatangani Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid Kabupaten Bogor itu adalah TPU Pondok Rajeg Cibinong, TPU Tajurhalang, TPU Ciomas, TPU Cicadas Gunung Putri, TPU Cipenjo Cileungsi, TPU Singasari Jonggol, TPU Jabon Mekar Parung, TPU Rancabungur, TPU Galuga Cibungbulang dan TPU Gorowong Parungpanjang. [] Fahry

Baca juga  Songsong Piala Dunia U-20, Ade Yasin Minta Disbudpar dan PHRI Bikin Paket Wisata
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top