Kab. Bogor

Tok, Panitia Pilkades Babakan Ciseeng Tetapkan DPT Sebanyak 11.301

BOGOR-KITA.com, CISEENG – Melalui rapat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akhirnya diputuskan dan ditetapkan sebanyak 11.301 pemilih akan memberikan hak suara dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Babakan Kecamatan Ciseeng tanggal 12 Maret 2023 mendatang.

Seperti diketahui, Pilkades serentak gelombang I di Kabupaten Bogor akan berlangsung di 36 desa yang tersebar di 26 kecamatan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 66 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/173/Kpts/ Per-UU/2022.

“Ada 11.301 pemilih yang akan ikut memberikan hak suara. Lalu ada 23 TPS yang tersebar di sejumlah wilayah. Ada 5 calon Kades yang ikut dalam Pilkades Babakan,” ungkap Supardi, Ketua Panitia Pilkades Babakan, Senin (13/2/2023).

Baca juga  2 ASN Disdik Kabupaten Bogor Diduga Selingkuh, Kadisdik Segera Panggil

Rapat penetapan DPT Pilkades Babakan berlangsung di kantor Desa Babakan di hadiri Plt Camat Ciseeng Yodie Ermaya, Kapolsek Parung Kompol Sularso, PLH Kades Babakan Atma Wijaya dan lima (5) orang Calon Kepala Desa.

Plt. Camat Ciseeng dalam sambutannya meminta agar semua pihak mematuhi dan melaksanakan berbagai peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Bogor dan DPMD. Ia juga meminta agar semua Calon Kades dan pendukungnya selalu menjaga kondusifitas wilayah.

“Taati dan laksanakan semua prosedur yang telah ditentukan dan telah menjadi ketetapan bersama. Pilkades harus bisa sukses tanpa ekses demi kemajuan di wilayah Desa Babakan,” imbau Yodie MS Ermaya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top