Tinjau Pasar TU Kemang, Pemkot Minta PT Galvindo Serahkan Pengelolaan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor bersama dengan Korem 061/Suryakencana dan Komisi 1 serta Komisi 2 DPRD Kota Bogor meninjau Pasar Teknik Umum (TU) Kemang.
Peninjaun pasar yang berlokasi di Jalan Soleh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal ini untuk meminta PT. Galvindo Ampuh berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk segera menyerahkan operasional pasar TU Kemang.
Wakil Wali Kota Bogor yang memimpin peninjauan pasar TU mengatakan pasar TU ini seharusnya diserahkan sejak tahun 2007 lalu, namun sampai saat ini belum diserahkan oleh PT Galvindo Ampuh kepada Pemkot Bogor.
“Sampai saat ini belum diserahkan, kedatangan kami ke sini dalam konteks meminta PT Galvindo untuk berkoordinasi,” ucap Dedie kepada wartawan.
Selain itu, lanjut Dedie, harus ada niat baik juga dari berbagai pihak untuk mengikuti kesepakatan sejak awal, namun jika memang belum ada kesepakatan harus ada rembuk untuk mencari solusi kesepakatan.
“Terkait hal-hal lain di luar operasional kami akan bicarakan dalam konteks terpisah. Sekarang berbicara operasional yang akan diambil oleh Pemkot Bogor. Intinya meminta, karena sudah jelas sejak 2007 operasional ada di Pemkot Bogor,” jelasnya.
Dedie menjelaskan, penyebab belum diserahkan pengelolaan operasional oleh PT Galvindo Ampuh kepada Pemkot, karena persoalan dasar, ada hal-hal yang tidak dipahami dan dimengerti oleh kedua belah pihak.
“Untuk coba menyelesaikan secara teknis, kami bicara operasional. Tadi juga saya meminta keterangan pedagang, merespons ada hal-hal yang perlu diluruskan dan perlu pemerintah ikut campur karena itu datang ke sini. Alasan belum diserahkan harusnya ditanya ke PT Galvindo Ampuh,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Lusiana Nurissiyadah menuturkan, pihaknya ingin mengajak PT. Galvindo Ampuh harus memikirkan pendapat ini untuk masyarakat dalam pembangunan Kota Bogor. Dirinya pun mengajak PT Galvindo Ampuh untuk duduk bersama untuk melakukan komunikasi dengan baik.
“Nanti setelah secara sah dilegalkan operasional jatuh ke Pemkot Bogor, dikelola oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), karena nanti pasti masuknya ke Kota Bogor juga. Saat Covid-19 ini pendapatan daerah Kota Bogor sangat turun, jadi kita cari potensial pendapatan salah satunya ini tahun 2007 belum diambil alih operasionalnya. Maka segeralah untuk berkomunikasi,” jelas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. [] Ricky