Tinjau Longsor di Cisarua, Menteri LH Hanif Faisol Kaget Alih Fungsi Lahan
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kaget saat meninjau tanah longsor di Kampung Sukatani RT 06 RW 04 Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kata dia, di atas areal seluas 225 hektar telah berubah fungsi menjadi glamping, sarana ibadah, lembaga pendidikan dan sarana keagamaan di Kampung Sukatani Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua.
Hanif Faisol menyebutkan penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) akan ditinjau ulang seiring banyaknya kejadian bencana di kawasan Puncak.
Menurutnya, terjadinya korban meninggal akibat bencana banjir dan longsor di Puncak Bogor akan menjadi bahan penyelidikan oleh KLH. Melalui kajian perubahan dalam RTRW yang diterbitkan pada 2022 yang menurutnya jauh dari kajian strategis lingkungan hidup pada 2010 lalu.
“Bahkan dalam catatan Kementrian LH, Jawa Barat kehilangan 1,2 juta hektar lahan konservasi,” kata Hanif Faisol saat mengunjungi lokasi longsor di Kampung Sukatani RT 06 RW 04 Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (7/7/2025).
Dalam peninjauannya ke lokasi bencana, Hanif Faisol tercengang karena diatas areal seluas 225 hektar telah berubah fungsi.
Menteri LH mengancam memidanakan para pelanggar tata ruang.
Sementara itu, Camat Cisarua Hery Risnandar mengatakan, ada sejarah panjang pelepasan lahan eks PT SSBP yang kini berubah menjadi fasos, fasum dan pemukiman warga.
“Pada 1983 ada pelepasan areal dari perusahaan perkebunan teh yang kini menjadi areal dimaksud yang secara fungsinya seharusnya menjadi kawasan konservasi,” tandasnya. [] Danu