BOGOR-KITA.com – Pimpinan DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin dan Eka Wardhana meninjau lokasi ambruknya tembok penahan tanah (TPT) milik mall Boxies 123 Tajur yang menimpa rumah warga di kampung Sukajaya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Timur, Kota Bogor, Senin (14/10/2019) sore.
Sesampainya di lokasi, para pimpinan DPRD yang di dampingi camat Bogor Timur Abdul Wahid langsung melihat reruntuhan bangunan dan berdialog bersama warga pemilik rumah yang tertimpa reruntuhan. Untuk mengantisipasi terjadinya longsor susulan, sebanyak 63 warga dari 17 Kepala Keluarga (KK) saat ini sudah direlokasi ke tempat lebih aman.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, warga terdampak sudah direlokasi ke tempat lebih aman. Tetapi bukan itu, DPRD menyayangkan ketika sebuah proses pembangunan mengambil dampak yang cukup serius dan besar terhadap warga, bahkan hingga berpotensi menimbulkan korban jiwa, maka pemilik bangunan harusnya melakukan antisipasi antisipasi sejak awal.
Peristiwa yang terjadi ini harus ditelusuri lebih dalam dan di evaluasi. Untuk itu, DPRD akan segera menurunkan tim investigasi dan evaluasi terkait kejadian ini.
“Tim investigasi harus segera turun dan melakukan kajian kajian serta penelusuran di lokasi pembangunan ini. Jadi peristiwa ini tidak cukup hanya ganti rugi saja, tetapi harus ditelusuri secara detail dan mendalam. Apakah pembangunan yang dilakukan ini sudah sesuai dengan aturan dan kajian kajiannya,” ucap Atang.
Atang menegaskan, seluruh aktifitas kegiatan pembangunan Mall Boxies Tajur ini harus dihentikan. DPRD akan segera melayangkan rekomendasi kepada Pemkot Bogor agar menghentikan sementara pembangunan. Selama proses penanganan terhadap korban dan warga terdampak belum selesai, maka pembangunan tidak diperbolehkan berlanjut.
“Hentikan dulu aktifitas pembangunan di Mall ini, karena permasalahan menyangkut warga harus terselesaikan dulu. Kalau sudah selesai, silahkan pembangunan dilanjutkan kembali. Jadi selama dihentikan, investigasi juga akan dilakukan,” tegasnya.
Dalam setiap pembangunan, lanjut Atang, pasti ada perencaan, evaluasi dan pengawasan. Namun yang terjadi saat ini, fungsi pengawasan tidak ada sehingga terjadi peristiwa ambruknya pondasi ini. Memang ada faktor cuara karena saat kejadian hujan, tetapi apabila pembangunan ini sudah diantisipasi dampaknya, tentu akan meminimalisir terjadinya peristiwa seperti ini. Setelah melihat langsung kondisi pemukiman warga terdampak, Atang menyarankan kepada pihak pengembang untuk membeli lahan lahan milik warga di lokasi, karena dikhawatirkan kedepan akan kembali terjadi longasor lagi.
“Pihak pengembang juga lebih baik membeli lahan milik warga yang terdampak, agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa. Pemukiman ini berada di bibir tebingan yang sangat tinggi, jadi lebih baik semua warga direlokasi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin menuturkan, Pemkot Bogor harus jeli melakukan pengawasan terhadap aktifitas pembangunan, baik pembangunan pemerintahan maupun swasta. Karena ada dampak dampak ditimbulkan dari pembangunan milik swasta ini. Tentu pengawasan yang dilakukan harus selektif dan ketat, apalagi secara kasat mata, pembangunan beton pembataa milik Mall itu berada sangat dekat dengan pemukiman warga. Apakah dalam perencanaannya tidak ada kajian Amdal lingkungan dan lainnya.
“Terkait kondisi bangunan secara kasat mata dan ada kajian yang harus dibedah kembali agar tidak menimbulkan peristiwa serupa nanti. Pengawasan harus lebih ketat dan nanti DPRD akan merekomendasikan hasil investigasi terutama menyangkut isi kajian amdal lingkungan dan siteplane nya,” jelasnya.
Jenal melanjutkan, memang ada perubahan hilangnya HO disisi lain terjadi juga dampak lingkungan, padahal HO sangat fatal dan strategis yang seharusnya tetap ada. Jadi proyek pembangunan harus ada antisipasinya agar tidak terjadi peristiwa seperti ini.
“Kita akan mendisposisi ke komisi terkait untuk melakukan investigasi dan kajian. Kami juga mengapresiasi Camat dan Lurah yang sudah mendampingi warga dan mengawak terus proses untuk warga. Ganti rugi bagi warga harus sesuai, bahkan warga harus diprioritaskan mendapatkan keamanan dan kenyamanan, selain nanti juga harus mendapatkan ganti rugi,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Camat Bogor Timur, Abdul Wahid mengatakan, saat ini semua warga terdampak sudah direlokasi dan pihak pengembang menyetujui relokasi hingga selesainya perbaikan longsor. Selain 2 rumah yang rusak berat, ada juga rumah terdampak sebanyak 16 rumah.
“Semua kerugian harus ditanggung pihak pengembang dan warga sudah meninggalkan lokasi. Memang ada juga warga yang belum direlokasi, saya meminta kepada pihak pengembang untuk merelokasi semua warga terdampak,” pungkasnya. [] Ricky