Tinjau Kawasan Puncak, Ade Yasin Pastikan Tidak Ada Pelaku Usaha yang Melanggar PPKM Darurat
BOGOR-KITA.com, GADOG – Bupati Bogor Ade Yasin melakukan monitoring ke sejumlah tempat wisata di Kawasan Puncak seperti Masjid Atta’awun Puncak, Taman Safari, Rumah Makan Alam Sunda, Cimory Riverside, penyekatan Simpang Gadog, Warung Pinggir Jurang, Sukaraja dan penyekatan Bukit Pelangi, Sabtu (3/7/2021). Itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang melanggar PPKM Darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021, serta mengantisipasi adanya kerumunan.
“Dari hasil kita mulai apel pukul 07.00 WIB dan keliling ke beberapa tempat mulai dari Masjid Atta’awun, Taman Safari, Cimory, Pos Gadog untuk memantau penyekatan. Alhamdulilah cukup patuh para pemilik usaha sudah paham bahwa mulai tanggal 3-20 Juli semuanya tidak boleh beroperasi. Aktivitas masyarakat juga tampak sepi, sepertinya masyarakat sudah mulai tahu bahwa kita memberlakukan PPKM Darurat, karena kita juga gencar lakukan sosialisasi di media massa, media online dan media sosial,” ungkap Bupati Bogor.
Ade Yasin menegaskan, dirinya akan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku usaha wisata maupun restoran yang melanggar protokol kesehatan dan mencoba beroperasi di tengah pemberlakuan PPKM Darurat ini. Sanksi sudah cukup jelas yaitu UU kesehatan dan denda, sanksi itu akan ia terapkan jika ada pengusaha yang tidak kooperatif.
“Rumah makan hanya melayani take away, mereka sudah paham semuanya. Termasuk pelanggaran Prokes kita akan berikan sanksi, tadi juga kami sempat tutup satu tempat usaha karena tetap buka di tengah pemberlakuan PPKM Darurat ini. Kita langsung mengeksekusi untuk menutup tempat tersebut. Insyaallah dengan kepatuhan dan kesadaran masyarakat melalui PPKM Darurat ini pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor bisa ditekan,” tegasnya.
Lebih lanjut Ade Yasin menjelaskan, agar PPKM Darurat bisa sukses dilaksanakan, pengawasan dilakukan di tiga ring yakni pengawasan di kota termasuk penyekatan, kedua ring tempat kepariwisataan, ketiga penyekatan di perbatasan.
“Penyekatan kami perlakukan seperti larangan mudik lebaran kemarin, jadi ada 9 titik penyekatan supaya tidak ada kunjungan wisata yang masuk ke Kabupaten Bogor,” tutur Ade Yasin.
Dirinya juga mengimbau kepada para pengelola hotel untuk waspada mengantisipasi, dikhawatirkan adanya orang yang sengaja datang ke hotel untuk isolasi mandiri karena positif Covid-19, karena di tengah pemberlakukan PPKM Darurat ini hotel tetap diperbolehkan buka dengan kapasitas pengunjung 50% dengan prokes yang ketat.
“Saya imbau juga, kalau ada tamu hotel yang berkunjung lebih dari 3-7 sebaiknya terlebih dahulu di PCR supaya semuanya aman,” tukasnya. [] Sandi