Kab. Bogor

Terima Uang Kerohiman, PKL Saung Seng Puncak Bongkar Lapak Sendiri

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor akhirnya tak jadi membongkar lapak pedagang di Kampung Saung Seng, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, karena para pedagang sudah membongkar sendiri, Rabu (25/8/2021). Para pedagang membongkar sendiri lapaknya karena telah menerima uang kerohiman sebesar Rp5 juta.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, sejumlah lapak pedagang yang sebelumnya menjadi target penertiban karena berdiri di bahu jalan dan lahan PTPN VIII Gunung Mas memang sudah dibongkar sendiri oleh pemilik.

“Dari kita hanya menertibkan sisa-sisa bangunan yang masih belum dibongkar,” ujar Rama kepada wartawan.

Lanjut dia, ada 9 lapak pedagang yang sudah dibongkar sendiri oleh si pemilik.

Baca juga  Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Resmikan Masjid Jami Miftahul Falah Desa Tugu Selatan

Sejumlah pedagang yang membongkar lapaknya sendiri, sebelumnya telah mendapatkan uang kerohiman dari pihak PTPN VIII Gunung Mas sebesar Rp5 juta.

“Padahal mereka berdiri di bahu jalan dan di lahan PTPN VIII Gunung Mas secar liar, tapi dikasih uang kerohiman,” ucapnya.

Uang kerohiman tersebut semoga bisa dimanfaatkan lagi untuk modal usaha, namun tidak berjualan di bahu jalan dan lahan PTPN VIII.

“Ya dengan uang itu kami berharap mereka tidak kembali berjualan di tempat yang dilarang,” bebernya.

Satpol-PP yang datang kelokasi bersama tim gabungan lengkap pada pukul 9.00 WIB akhirnya kembali sekitar pukul 11.00 WIB tanpa harus bekerja keras melaksanakan pembongkaran. [] Danu

Baca juga  PKL Liar Menjamur di Saung Seng Gunung Mas
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top