Telusuri Aliran Uang, KPK Hadirkan 4 Pegawai BPK Jabar sebagai Saksi Sidang Ade Yasin
BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi dari BPK Jawa Barat dalam lanjutan sidang dugaan suap Pemkab Bogor untuk pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2021.
Dalam persidangan sebelumnya terungkap bahwa oknum pegawai BPK Jabar malah yang lebih aktif meminta uang kepada para kontraktor dan SKPD hingga para lurah di Kabupaten Bogor.
Keempat saksi yang akan dihadirkan yakni,
Anthon Merdiansyah (Pegawai BPK Jabar/Kasub Auditoriat Jabar III/Pengendali Teknis
Arko Mulawan (Pegawai BPK Jabar/Ketua Tim AdInterim Kab. Bogor)
Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa (Pegawai BPK Jabar/Pemeriksa)
Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (Pegawai BPK Jabar/Pemeriksa)
Empat pegawai BPK Jabar itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus ini.
Mereka akan dimintai keterangannya untuk 4 terdakwa yakni Bupati non aktif Bogor Ade Yasin dan 3 ASN Pemkab Bogor yakni Ihsan Ayatullah, Maulana Adam, Rizki Taufik Hidayat.
Persidangan yang diketuai Hakim Hera Kartiningsih akan dilaksanakan di Ruang Soebekti Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (24/8/2022). Hingga pukul 09.45 WIB sidang belum dimulai.
Dalam kasus ini KPK mendakwa Ade Yasin memberikan arahan kepada Ihsan Ayatullah untuk mengkondisikan temuan temuan oleh BPK Jawa Barat dalam pemeriksaan LKPD 2021 dengan cara memberikan sejumlah uang. Meskipun hal itu sudah dibantah terdakwa Ihsan Ayatullah berkali-kali dalam sidang sebelumnya.
Hari ini merupakan sidang kesepuluh. KPK telah menghadirkan total 35 saksi. [] Hari