BOGOR-KITA.com – Salah satu masalah penangulangan kemiskinan adalah minimnya data akurat yang dimiliki pemerintah daerah. Banyak daerah tidak memiliki data kemiskinan yang up to date. Termasuk diantaranya di Kota Bogor. Demikian disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam kunjungan kerjanya memenuhi undangan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Oxford, Rabu (26/10/2016).
“Untuk persoalan kemiskinan ini kita perlu data yang update, tentang persepsi yang akurat dan seringkali data yang ada sudah lama, persepsi itu juga tidak jelas” pungkas Bima.
Data BPS menyebutkan dari total populasi 1.030.720 jiwa, jumlah angka kemiskinan di kota Bogor tahun 2015 mencapai 9.289 keluarga atau 49.522 jiwa. Populasi ini terbagi dalam tiga kategori yaitu 17.138 orang sangat miskin, 16.167 orang miskin, dan 16.176 orang rentan miskin.
Dalam presentasinya di Trinity College, University of Oxford, Bima mengutip riset yang dilakukan mahasiswi Oxford asal Indonesia, Putu Geniki Lavenia Natih, berjudul “Poverty measurement with Bogor City as a Case Study”. Dalam risetnya, Putu memetakan kemiskinan dengan lebih terarah. Penelitian mahasiswi S3 di Departemen Kebijakan Sosial University of Oxford ini merekomendasikan Pemkot Bogor agar fokus dalam lima area untuk menanggulangi kemiskinan yaitu pendidikan, kesehatan, perumahan layak, bantuan sosial dan penyediaan lapangan kerja.
“Kami berharap dari hasil penelitian ini Bogor dan Oxford bisa membangun komitmen untuk beberapa pilot project pemberantasan kemiskinan. Dengan data yang ada kita intervensi dalam bentuk kebijakan dan hasilnya dikaji oleh Oxford sejauh mana itu efektif,” urai Bima.
Sementara itu Putu Geniki berharap kerjasama Oxford dengan Kota Bogor dapat ditingkatkan. “Saya bersama tim riset dan dosen pembimbing ingin membuat pusat riset milik Oxford university yang berpusat di Kota Bogor,” harapnya.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor 2015 disebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya menurunkan angka kemiskinan 7-7,86% pada periode akhir 2019. Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Bogor telah mengeluarkan kebijakan melalui 7 urusan, yaitu urusan kesehatan, urusan ketahanan pangan, urusan pendidikan, urusan ketenagakerjaan, urusan perumahan, urusan sosial, dan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. [] Admin