Tanggapi Alexander Marwata, Dinalara Butar Butar Harap KPK Tindak Tegas Oknum BPK Minta Setoran
BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Kuasa Hukum Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara D. Butar Butar angkat bicara soal pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengimbau semua pemerintah daerah agar tidak melayani para auditor BPK yang meminta setoran dalam pemeriksaan agar meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dinalara yang merupakan Akademisi Universitas Pakuan Bogor mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak tegas oknum BPK yang meminta uang ke pemerintah daerah.
“Artinya kalau KPK sudah berani mengatakan itu, KPK harus bertindak tegas kepada BPK-nya menurut saya. Jangan sampai ada satu lembaga yang selama ini menurut kita terhormat bisa menangkal terjadinya korupsi, justru patut diduga melakukan pemerasan,” ungkap Kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya itu di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (22/8/2022).
Dinalara menyebutkan bahwa apa yang dipesankan oleh Alex tersebut juga telah disampaikan hakim anggota Fernando dalam sidang perkara dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, pada agenda pemeriksaan saksi-saksi, pekan lalu.
“Artinya klop dengan pendapat majelis hakim pak Fernando di Minggu yang lalu. Bahkan beliau mengatakan kepada salah seorang saksi, ngapain kamu ngasih uang kepada bandit-bandit BPK pemeras itu,” kata Dinalara.
Ia berharap, KPK tidak tinggal diam atas dugaan pemerasan yang kerap dilakukan oleh oknum auditor BPK RI.
“Dengan kewenangan dia (BPK) yang begitu besar dapat memeriksa seluruh institusi di seluruh Indonesia, bahkan Pengadilan dan KPK aja bisa dia periksa. Ini harus ada tindakan tegas dari KPK,” tuturnya didampingi kuasa hukum Ade Yasin lainnya Jourda Ougroseno dan Roynald Pasaribu.
Mengutip berita di detik.com, Alexander Marwata menasehati semua pemerintah daerah berkaitan dengan kasus laporan keuangan BPK yang terjadi di Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkab Bogor.
“Kepada setiap Pemerintah Daerah ya, setiap tahun itu menghadapi berhadapan dengan auditor BPK, tolong ya supaya kalau ada permintaan-permintaan uang seperti ini tidak dilayani. Laporkan segera ke inspektorat BPK supaya ada tindakan juga buat auditor nakal,” ujar Alex, Kamis (18/8/2022).
Sebelumnya, pada agenda persidangan perkara dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, para saksi yang dihadirkan Jaksa KPK mengungkap modus-modus permintaan uang dilakukan oleh auditor BPK kepada para pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor.
Salah satunya Mujiyono Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong, mengaku sempat dimintai uang oleh auditor BPK bernama Gerri Ginajar Trie Rahmatullah yang kini berstatus tersangka oleh KPK.
Menurutnya, Gerri meminta uang senilai Rp900 juta, yang merupakan asumsi 10 persen dari nilai pagu pekerjaan infrastruktur di beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Cibinong.
“Setelah permintaan Gerri, saya melaporkan ke camat, kemudian camat memanggil lurah. Kemudian saya sampaikan ada permintaan dari BPK, 10 persen dari infrastruktur,” ujarnya.
Mujiyono menyebutkan, saat itu semua lurah keberatan dengan adanya permintaan BPK karena kondisi keuangan yang memprihatinkan. Para lurah bahkan mengaku siap diaudit secara terang-terangan oleh auditor BPK mengenai seluruh laporan pekerjaan infrastruktur.
“Jangankan untuk menutupi Rp900 juta, untuk menangani COVID warga yang terpapar saja bingung. Gerri tetap meminta uang antara lima persen sampai 10 persen. Saya menyampaikan, para lurah siap diperiksa oleh BPK. Lurah tidak ada takutnya,” beber Mujiyono.[] Hari