Kab. Bogor

Tak Punya Surat Tes Antigen, 680 Kendaraan Menuju Puncak Diputar Balik

Suasana di kawasan Puncak Bogor saat libur panjang

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Tercatat ada 680 kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak harus diputar balik selama libur panjang 24 – 27 Desember 2020 saat petugas melaksanakan Operasi Wibawa Praja Satgas Covid-19.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, kendaraan-kendaraan yang di putar balikan tersebut diketahui tak bisa memenuhi aturan atau syarat memasuki kawasan wisata Puncak selama libur ini

Aturan yang harus ditaati tersebut yaitu, wisatawan yang hendak menuju kawasan Puncak, harus dilengkapi surat hasil tes rapid antigen.

“Tidak dilengkapi surat (antigen) maka kami lakukan sesuai aturan,” ujar Agus Ridhallah kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Kendaraan yang diputar balik itu terjadi sejak Operasi Wibawa Praja Satgas Covid-19 yan dimulai tanggal 24 Desember 2020. Hari pertama operasi 80 kendaraan diputar balik. Hari berikutnya meningkat menjadi 200 kendaraan.

Baca juga  Viral Video 2 Monyet Mati di Kandang, Bima Minta Bogor Mini Zoo Disegel

“Hari terakhir tanggal 28 Desember 2020, sebanyak 200 kendaraan diputar balik,” kata Agus.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bisma Wisuda mengatakan selama libur panjang ada 64.411 kendaraan memasuki kawasan wisata Puncak

Data di dua hari terakhir, yakni Sabtu (26/12/2020) sebanyak 15.290 kendaraan masuk kawasan Puncak, dan pada Minggu (27/12/2020) jumlah kendaraan yang masuk sebanyak 15.049 kendaraan. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top