Tak Aktif, 1.000 Koperasi di Bogor Diusulkan Dibubarkan
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat 1.000 dari 1.770 koperasi tidak aktif.
Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kabupaten Bogor berencana mengusulkan pembubaran 1.000 koperasi yang sudah tidak aktif tersebut.
“Mendirikan koperasi itu mudah tapi pada saat membubarkan itu sulit karena memang harus ada tahapan dari bawah sampai dengan ke tingkat pusat,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana Senin (24/7/2023).
“Jadi ya kita tetap berikhtiar berusaha untuk koperasi tidak efektif kita usulkan untuk dibubarkan,” lanjutnya.
Menurut Asep, sejumlah koperasi yang sudah tidak aktif itu didominasi oleh koperasi yang hanya mengambil keuntungan saat ada program pemerintah saja.
“Ya kalau dilihat dari sejarah pembentukan koperasi dulu kan memang ada penangguhan-penangguhan pemerintah seperti KUT (kredit usaha tani),” papar dia.
Mereka, lanjut dia, didominasi oleh koperasi yang berjalan pada sektor pertanian untuk mendapatkan program-program pemerintah. “Ada banyak yang bidang pertanian,” jelas dia.
Kendati demikian, Asep mencatat, ada sekitar 750 koperasi yang masih aktif di Kabupaten Bogor. Namun, dari yang aktif tersebut, hanya sekitar 600 koperasi yang dinilai sehat.
“Itu sekitar 750an, itu juga aktif belum tentu sehat. Yang sehat itu yang menyelangarakan RAT (Rapat Anggota Tahunan), sekitar 600 an,” papar dia. [] Hari