Kab. Bogor

Status Masjid Besar Al-Baroqah Cisarua Dicabut, Prosesnya Diduga Sepihak

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Masjid Al-Baroqah yang sebelumnya ditetapkan sebagai masjid besar untuk wilayah Kecamatan Cisarua, kini statusnya dicabut dan dialihkan ke Masjid Al-Jabal di Rest Area Gunung Mas, Desa Tugu Selatan.

Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Baroqah, Arif Budiman, mengungkapkan bahwa peralihan status masjid besar ini dilakukan tanpa sepengetahuan DKM Al-Baroqah.

“Jangankan diundang musyawarah, selembar surat pemberitahuan pun tidak pernah diterima DKM Al-Baroqah,” ujarnya, Minggu (25/1/2026).

Arif mengaku tidak mempermasalahkan jika Masjid Al-Baroqah tidak lagi menyandang sebagai masjid besar Kecamatan. Namun, proses peralihan ini yang membuat tidak dimengerti cenderung dilakukan secara sepihak.

Camat Cisarua, Heri Risnandar, menjelaskan bahwa peralihan status masjid besar dari Masjid Al-Baroqah ke Masjid Al-Jabal dilakukan pada saat Pemkab Bogor dipimpin PJ Bupati Asmawa Tosepu.

Baca juga  TP PKK Kabupaten Bogor Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Cisarua

Ia berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dan akan mengundang semua pihak terkait untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top