Sosialisasi Belum Maksimal, Puluhan Truk Tambang Masih Antre Di Jembatan Leuwiranji
GUNUNGSINDUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor baru saja memasang sejumlah baliho besar yang berisi larangan melintasi Jembatan Leuwiranji bagi kendaraan tambang dengan isi muatan di atas 8 ton.
Namun, sosialisasi soal larangan itu tampaknya masih belum diketahui para sopir truk angkutan tambang (tronton). Hal ini terlihat dari masih banyaknya tronton yang melintas dan melakukan parkir di dekat Jembatan Leuwiranji.
“Masih ada yang lewat jembatan. Masih banyak pula tronton yang antri parkir di badan jalan Jembatan Leuwiranji,” ucap Ridwan, seorang warga yang melintas di jembatan tersebut, Selasa (26/8/2025).
Abdul Mukti, warga lainnya mengatakan bahwa antrian puluhan tronton di jalan sebelum Jembatan Leuwiranji memang terjadi setiap hari. Hal ini karena tronton menunggu dibukanya jam operasional.
“Iya memang kondisinya setiap hari itu begini, mulai jam 13.00 WIB sudah mulai ada tronton parkir di pinggir jembatan,” ungkap warga Gunungsindur Ini.
Sebelumnya, pada hari Senin (25/8) Kadishub Kabupaten Bogor bersama Kabid Lalin Dishub meninjau langsung kondisi Jembatan Leuwiranji yang saat Ini konstruksi nya sudah rusak parah.
Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan dari hasil peninjauan tersebut dan berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas PUPR maka akan dilakukan pembatasan bagi truk tambang melintas di jembatan itu.
“Semalam sudah dipasang beberapa baliho larangan melintasi Jembatan Leuwiranji bagi kendaraan angkutan tambang dengan muatan diatas 8 ton. Untuk mobil biasa, sepeda motor dan truk diesel masih bisa melintas,” ujar Dadang Kosasih.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Dinas PUPR Pemkab Bogor menyatakan bahwa Jembatan Leuwiranji memang dalam kondisi rusak serta tidak layak dilalui kendaraan angkutan tambang dengan muatan isi diatas 8 ton. [] Fahry