Kota Bogor

Sial, Pembawa Sabu Ditangkap Saat Langgar Lalu Lintas di Tugu Kujang

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Personel Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan seorang pengendara sepeda motor berinisial DS diduga membawa narkotika jenis Sabu di Simpang Tugu Kujang, Kota Bogor, Rabu (20/10/2021).

Penangkapan itu diawali ketika DS melaju dari arah Warung Jambu menuju Baranangsiang menerobos lampu merah atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL).

Anggota Satlantas Polresta Bogor Kota yang sedang berjaga mencurigai DS dan langsung melakukan pengejaran untuk menindak pelanggar tersebut.

DS berhasil diberhentikan sekitar 100 meter dari Tugu Kujang, tepatnya di depan terminal bis DAMRI dan langsung dibawa ke pos polantas Tugu Kujang.

Setelah diajak ke Pos Polantas Tugu Kujang petugas kepolisian melihat gelagat DS yang mencurigakan seperti orang yang sedang mabuk.

Baca juga  BNN RI Musnahkan 339,97 Kg Sabu dan 16.532 Butir Ekstasi dari 9 Kasus Narkoba

“Melihat gelagat mencurigakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap DS,” ucap Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, Kamis (21/10/2021).

Saat melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan DS, petugas dikagetkan dengan dua bungkus plastik besar yang diduga narkotika jenis sabu.

“DS beserta barang bukti berupa dua bungkus plastik besar sabu seberat 3 ons dan satu unit sepeda motor diserahkan kepada Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota untuk pengembangan kasusnya,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top