Sehari Dua Laka Di Jalan Tambang Bogor, Ketua HMR : Jangan Main – Main Dengan Nyawa Warga
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua kecelakaan terjadi di jalan jalur tambang Kabupaten Bogor. Kedua peristiwa tersebut terjadi pada dua lokasi berbeda dan melibatkan armada kendaraan angkutan bahan tambang.
Hal ini diungkapkan Ananda Sugiarto Ketua Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) pada redaksi. Ia mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang merenggut satu nyawa warga ini harus jadi perhatian serius semua pihak.
“Tragis, kedua insiden ini terjadi di luar jam operasional yang diatur dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 56 Tahun 2023, yang seharusnya menjadi pelindung keselamatan warga,” ujar Ananda Sugiarto, Jum’at (8/8/2025).
Nandut sapaan akrabnya, mengungkapkan
kecelakaan pertama terjadi pada Kamis (7/8) siang di Kampung Ciheulang, Desa Dago, Kecamatan Parungpanjang. Korban nya Adinda PC, pelajar kelas 10 SMA Negeri 1 Rumpin yang meninggal dunia di lokasi.
Beberapa jam kemudian, sambung Nandut, di lokasi yang tidak terlalu jauh, tepatnya di Kampung Ciaul Desa Sukasari Kecamatan Rumpin. Seorang pria pengendara motor menabrak bagian belakang truk tambang. Dan kondisinya luka luka.
“Kami tentu ikut berduka dan prihatin atas terjadinya dua musibah tragis ini. Tapi satu hal penting yang perlu dicatat, dua kejadian ini terjadi saat siang hari. Padahal di dalam Perbup, siang hari truk angkutan tambang dilarang beroperasi,” tandasnya.
Untuk itu, HMR menuntut Pemkab Bogor bertanggung jawab penuh atas rentetan kecelakaan tersebut. Sebab sangat jelas, faktanya bahwa kedua kecelakaan terjadi di luar jam operasional truk tambang seperti diatur dalam Perbup Bogor 56 Tahun 2023.
Ia menambahkan, HMR memberi peringatan keras kepada Pemerintah Daerah dan pihak perusahaan tambang agar jangan pernah bermain-main dengan nyawa warga.
“Jika pelanggaran ini terus dibiarkan, kami akan kembali melakukan aksi besar untuk menghentikan terulangnya kematian warga di jalur tambang,” tandasnya.
Nandut mengatakan, tragedi ini menambah daftar panjang korban nyawa jalur tambang Rumpin yang sejak lama menjadi keluhan warga. Hal ini akibat pengawasan lemah dan penegakan hukum yang tidak tegas terhadap kendaraan angkutan tambang.
“HMR bersama masyarakat Rumpin tidak akan tinggal diam menyaksikan korban terus berjatuhan. Selama nyawa rakyat masih terancam, maka suara perlawanan akan tetap terus bergema,” tegasnya. [] Fahry