Wisata

Scipio Riemsdijk, Konglomerat Bekas Pemilik Tanah Cibinong

BOGOR-KITA.com – Ini cerita masa lalu, masa penjajahan Belanda. Ceritanya terkait  tanah Tjibinong (Cibinong) dan Tjilodong (Cilodong).

Tanah Cibinong, ternyata, dulu, dimiliki oleh Scipio. Tetapi Scipio yang satu ini bukan Sersan Scipio yang diutus oleh VOC memimpin ekspedisi ke Bogor untuk memetakan selanjutnya memanfaatkannya.

Scipio pemilik tanah Cibinong yang satu ini adalah Scipio dari keluarga Riemsdijk.  Nama lengkapnya adalah Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk.

Siapa Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk? Kok bisa menjadi pemilik tanah Cibinong?

Lahir 21 November 1785 di Jakarta, Scipio yang satu ini memang luar biasa. Keluarganya, yakni keluarga  Riemsdijk adalah juga keluarga luar biasa.

Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk adalah pejabat tinggi di Pemerintah Hindia Belanda (Indonesia) ke-36, di masa Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels yang berkuasa antara tahun 1805-1811.

Kakeknya, Jeremias van Riemsdijk, kelahiran Utrecht, 18 Oktober 1712 adalah Gubernur-Jenderal Hindia Belanda yang ke-30, yang memerintah antara tahun 1775 – 1777.

Sedang ayahnya, Willem Vincent Helvetius Riemsdijk, juga orang kaya raya yang terkenal sebagai pemilik Land Tjiampea atau Ciampea sekarang.

Dengan jabatan tinggi, anak seorang kaya raya dan cucu mantan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, maka adalah wajar jika Scipio mampu membeli lahan Cibinong dan juga Cilodong.

Keluarga Riemsdijk termasuk satu di antara tujuh keluarga Indo yang terbilang sukses di awal Pemerintah Hindia Belanda sebagaimana ditulis PC Bloys van Treslong Prins dengan judul De Indo Europeesche Families yang dimuat dalam surat kabar Bataviaasch nieuwsblad, 26-08-1933. Dalam bahasa sekarang keluarga ini adalah keluarga konglomerat.

Baca juga  Disbudpar Latih Pengelola Wisata Kota Bogor

Terkait kepemilikan tanah Cibinong, memang tidak ada disebutkan surat-surat apa yang membuktikan lahan Cibinong dan Cilodong adalah milik Scipio.

Namun tahun 1921, ada sebuah iklan yang dimuat pada surat kabar Bataviasche courant, tertanggal 09-06-1821, bahwa S. Is. H. Riemsdijk akan menjual sebuah rumah di Land Tjilodong.

Pertanyaannya, untuk apa Scipio membeli tanah Cibinong dan lain sebagainya itu?

Diduga kuat hal ini terkait dengan program yang ingin dijalankan Gubernur Jenderal Deandles.

Pada tahun 1809 Gubernur Jenderal Daendels ingin membangun Kota Buitenzorg. Untukmitu Deandels membeli tanah.  Rencana itulah tampaknya yang dicium oleh Scipio sehingga membeli tanah Cibiniong dan Cilodong.

Deandels memang akhirnya belanja tanah. Persil-persil lahan di Land Kampong Baroe dibeli dari swasta. Dalam pembelian ini sepersepuluh menjadi bagian pribadi Daendels.

Sejak itu pula Villa Buitenzorg diubah menjadi Istana Buitenzorg. Sedangkan lahan-lahan pemerintah di sekitarnya disewakan kepada swasta. Inilah awal Kota Buitenzorg sebagai milik pemerintah minus persil-persil yang menjadi bagian Daendels.

Program lain dari Gubernur Jenderal Daendels adalah membangun Jalan Pos Trans-Java dari Anjer hingga Panaroekan. Jalan pos ini terbentang dari Batavia menuju Buitenzorg, lalu melewati Tjisaroea, Tjianjoer, Baybang, Sumedang hingga ke Cheribon.

Baca juga  Bupati Bogor Siapkan Bonus Rp100 Juta untuk Atlet Peraih Medali Emas

Jalan pos dimaksudkan menjadi jalur transportasi kopi yang sudah menghasilkan di Preanger untuk diangkut ke Batavia sebagai ibukota pemerintahan.

Jalan ini menjadi kebutuhan karena Daendels juga sudah membuat kontrak-kontrak baru dengan Bupati Tjiandjoer dan Bupati Bandoeng untuk menghasilkan kopi yang lebih banyak.

Namun, dua tahun kemudian, persisnya tahun 1811, terjadi pendudukan Inggris di Jawa. Gubernur Raffles yang menggantikan Deandels mengubah rencana. Raffles lebih memilih ibukota pemerintahan di Buitenzorg daripada di Batavia.

Perubahan rencana ini membuat tanah-tanah di Tjibinong dan Cilodong kian bermanfaat, karena sejak itu rute jalan pos Batavia-Buitenzorg semakin ramai. Pos-pos persinggahan berada di Bidara Tjina, Tandjong (kini Pasar Rebo), Tjimanggis, Tjibinong dan Tjilioear.

Belanda kembali berkuasa. Sementara itu lahan-lahan di sisi barat dan sisi timur sungai Tjiliwong telah bergonta-ganti kepemilikan lahan.

Pada saat Pemerintah Hindia Belanda berkuasa kembali itulah diduga kuat Land Tjibinong telah diakuisisi oleh Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk.

Hal ini terindikasi dari dengan iklan yang dimuat pada surat kabar Bataviasche courant, 09-06-1821, bahwa S. Is. H. Riemsdijk akan menjual sebuah rumah di Land Tjilodong.

Salah satu pengumuman pertama Pemerintah Hindia Belanda (pasca pendudukan Inggris) adalah menghidupkan kembali lahan-lahan yang ditinggalkan oleh pengusaha-pengusaha Inggris dengan menetapkan biaya transportasi dari dan ke Batavia di seputar Batavia.

Setiap penumpang pedati (dengan dua kerbau) dikenakan tarif. Dari Batavia ke Depok tarifnya sebesar f2 (dua Gulden), ke Tjibinong (sisi timur Tjiliwong) dan Pondok Terong (sisi barat Tjiliwong) tarifnya sebesar f2.5 serta ke Buitenzorg sebesar f4 (lihat Bataviasche courant, 19-04-1817).

Baca juga  Malam Puncak Perayaan HUT RI di Perum Puri Mas Perdana Pondok Rajeg Cibinong Meriah

Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk tampaknya tidak berhasil menjual properti di Land Tjibinong, Namun demikian, Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk terus mengembangkan Land Tjibinong bersama-sama dengan Land Tjilodong.

Dengan kata lain Land Tjibinong dan Land Tjilodong yang berbatasan dimiliki oleh Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk, paling tidak hingga meninggal dunia pada 11 Januari 1827.

Pada bulan April 1827, keluarga alm. Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk melalui Vendu Departement diketahui akan menjual dua lahan yakni Land Nangewer dan Land Tjibinong Oost (lihat Bataviasche courant, 14-04-1827).

Disebutkan bahwa Land Nangewer ini terletak sekitar 10 jam ke selatan di luar kota (Batavia).

Seperti diketahui nanti, Land Tjibinong West bersama Land Tjilodong di bawah kepemilikan anak alm. Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk.

Dalam perjalanannya, Land Tjibinong telah dipecah menjadi dua, yakni menjadi Land Tjibinong Oost (timur) dan Land Tjibinong West (barat). Land Tjibinong Oost telah dijual, sementara Land Tjibinong West tetap dipertahankan oleh anak alm Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk.

Bagaimana sekarang? Tanah milik Scipio itu tentunya sudah diambil alih negara. [] Admin/disarikan dari berbagai sumber, terutama dari tulisan Akhir Matua Harahap

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top