Satu Pegawai Positif Covid-19, Kecamatan Cisarua Tutup Empat Hari
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Kantor pelayanan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor ditutup sementara setelah salah satu pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Pupu, staf pelayanan kantor Kecamatan Cisarua mengatakan, setelah salah satu pegawai dinyatakan positif Covid-19, terhitung sejak hari ini segala aktivitas khususnya di pelayanan dihentikan dulu.
“Iya ada kepala seksi di Kecamatan Cisarua terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Pupu, Jumat (4/12/2020).
Saat ini, lanjut Pupu, yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya. “Sedang menjalani isolasi di rumahnya,” ungkapnya.
Untuk itu, atas perintah Camat Cisarua semua aktivitas, terlebih pelayanan baru kembali dibuka empat hari ke depan setelah semuanya dinyatakan aman.
Selain itu, guna memastikan pegawai lain tidak terpapar, maka pemerintah kecamatan bekerjasama dengan Puskesmas Cisarua melakukan swab terhadap sejumlah pegawai yang diduga sebelumnya pernah melakukan kontak dengan yang bersangkutan.
“Ada beberapa pegawai lainya langsung di Swab, karena pernah kontak langsung,” tandasnya. [] Danu