Kab. Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 11 PSK di Cibinong, 4 Positif HIV AIDS

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Satpol-PP Kabupaten Bogor melakukan operasi minuman keras dan pekerja seks komersial di wilayah Kecamatan Cibinong, Kamis 15 Mei 2025 dini hari.

Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menjelaskan, operasi itu dilakukan berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan peraturan Bupati Bogor nomor 81 tahun 2021.

Anwar menjelaskan, Satpol-PP Kabupaten Bogor mengamankan 535 minuman keras di lokasi pertama di warung klontong wilayah Jl. Setu Cikaret, Kecamatan Cibinong.

Lokasi kedua, Satpol-PP Kabupaten Bogor mengamankan 3 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan pelanggan aplikasi Michat.

“Lokasi ketiga personil berada di kontrakan daerah Ciriung Golf, personil berhasil mengamankan 4 perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan Michat,” jelas dia.

Baca juga  7 Kecamatan Zona Merah Kabupaten Bogor Prioritas Vaksin Covid-19

Kemudian di lokasi ke empat, petugas mengamankan tiga PSK di sebuah kontrakan di wilayah Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong.

“Lokasi kelima berada di kontrakan di sekitar Puri Nirwana 1 berjumlah 1 Perempuan yang diduga sebagai PSK,” jelas dia.

Dari 11 PSK itu, empat diantaranya merupakan PSK yang memiliki penyakit HIV dan AIDS. Sementara 7 lainnya akan dikirim ke balai SPRTS Sukabumi.

“Dari hasil yang di dalami 4 orang mengidap HIV AIDS dalam pantauan penggiat/pendamping HIV, dan 7 orang Wanita Tuna Susila di rujuk langsung kepada Balai SPRTS Sukabumi,” tutup dia.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top