Satpol PP Bongkar 130 Bangunan Liar Di Jalan Jenderal Hoegeng Ciawi
BOGOR-KITA.com, CIAWI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar ratusan bangunan liar di Jalan Jenderal Hoegeng Kecamatan Ciawi pada Senin (30/6/2025).
Pelaksana Harian Kasatpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menjelaskan, ratusan bangunan yang dibongkar sebelumnya sudah diberikan teguran sebanyak tiga kali.
Total bangunan liar yang dibongkar sebanyak 130 mulai dari Simpang Gadog hingga perempatan Ciawi, dan dilanjut hingga jalur Bocimi.
“Tahapannya sudah dijalankan sesuai Perda yang berlaku di Kabupaten Bogor,” kata Anwar Anggana kepada wartawan di lokasi.
Dari 130 bangunan yang dibongkar, 50 bangunan dengan kontruksi permanen. Sementara, 80 bangunan dalam kondisi sangat sederhana.
Ia mengungkapkan, pembongkaran bangunan di wilayah Kecamatan Ciawi ini sebagai bentuk tindak lanjut penataan kawasan Kabupaten Bogor dengan diawali penataan kawasan Cibinong Raya.
“Penataan ini tak lain agar kawasan strategis ini menjadi lebih bersih dan nyaman, dan salah satunya mengatasi kemacetan,” ucapnya.
Kedepan, pasca pembongkaran hari ini pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan penataan.
“Jangka pendeknya kita akan pasang pohon pucuk bunga merah dalam pot,” terangnya .
Dengan demikian ia berharap, pedagang yang sudah ditertibkan tidak kembali berjualan di tempat ini.
Dalam pembongkaran ini, Satpol dibantu Muspika Ciawi dari mulai TNI dan Polri.
“Kurang lebih 200 personil diturunkan dalam giat hari ini, ditambah satu alat berat,” bebernya.
Ia menambahkan, dari 130 bangunan yang menjadi target pembongkaran hari ini, 28 di antaranya sudah melakukan bongkar mandiri.
“Iya yang 28 bangunan sudah bongkar mandiri, mereka sadar bahwa tempat yang ditempatinya melanggar,” tandasnya.
Pantauan wartawan di lapangan, pembongkaran berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari para pemilik bangunan liar. [] Danu