Regional

Satlantas Polres Subang Gelar Razia Simpatik 

BOGOR-KITA.com, SUBANG – Dalam rangka menumbuhkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas sekaligus membangun simpati masyarakat terhadap anggota Polri khususnya Polantas.

Satlantas Polres Subang  menggelar Operasi Simpatik di beberapa wilayah seputar Subang Kota. Operasi lalu lintas ini lebih mengedepankan pencegahan sekaligus edukasi bagi pengendara untuk keselamatan berlalulintas  di jalan raya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Selain melakukan penegakan hukum alias tilang saat razia, petugas juga memberikan imbauan berupa teguran simpatik bagi pelanggaran kategori ringan.

KBO Lantas Polres Subang Iptu Ikin Sodikin mengatakan kegiatan teguran simpatik itu telah dilakukan di beberapa titik dalam kurang lebih dua pekan terakhir.

“Pelaksanaan kegiatan teguran simpatik ini dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas terutama para pengguna jalan. Dengan semakin meningkatnya disiplin lalu lintas di jalan raya diharapkan dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan,” ujar Ikin Sodikin

Baca juga  MarkPlus Soal Paradigma Pemimpin Kini: Inovatif, Kreatif, Enterpreneur

Teguran simpatik ini, Iptu Ikin menjelaskan, berupa teguran ringan kepada para pengendara yang kurang memenuhi ketentuan safety riding seperti tidak memasang pengunci helm dan sebagainya. Atau memberikan pemahaman kepada pengendara roda dua yang membawa anak namun tidak memakai helm.

” Sekarang ini sudah banyak helm untuk ukuran kepala anak anak. Mereka juga butuh terjamin keselamatannya, bukan hanya orang dewasa,” ujar Iptu Ikin sambil memberi helm gratis kepada salah satu anak yang dibonceng saat giat di pertigaan arah ke terminal Subang.

Sementara untuk pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak membawa SIM, STNK atau keduanya. “Penindakan tetap kita lakukan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca juga  Idulfitri Ramai, Gubernur Jabar Minta Lakukan Kembali Tes Covid-19 Masif

Pada giat teguran simpatik di Jalan Ahmad Yani, Jumat (07/02/2020), tercatat jumlah pelanggar yang diamankan STNK sebanyak 75 pelanggar, pelanggar diamankan SIM sebanyak 37 pelanggar, dan yang diamankan sepeda motornya sebanyak 19 buah. “Total 131 barang bukti yang harus diamankan,” tutupnya. [] Ahya Nurdin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top