Regional

Satgas Pangan Polres Karawang  akan Tindak Penimbun Sembako

BOGOR-KITA.com, KARAWANG –  Satgas Pangan Polres Karawang, AKP Riky Widya Muharam menegaskan akan menindak jika ada pedagang yang melakukan penimbunan komoditas sembako jelang Natal dan tahun Baru.

Penegasan ini dikemukakan AKP Riky Widya Muharam setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bersama Dinas Perdagangan dan Industri serta Bulog Drive 3 di Pasar Johar Karawang, Rabu (18/12/2019).

Dalam sidak diketahui, secara umum harga-harga komoditas cenderung stabil. Namun ada sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan.

Dari data hasil sidak harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan, meliputi bawang merah dari Rp25 ribu menjadi Rp35 ribu/kg, cabe merah  dan rawit hari ini naik jadi Rp35 ribu dari sebelumnya Rp25 ribu per kg, telur ayam dari Rp22 ribu menjadi Rp26 ribu per kg.

Baca juga  Harga Sembako di Pasar Tradisional Kabupaten Bogor November 2023

Kenaikan ini ditengarai akibat  pasokan dari petani yang kurang karena cuaca buruk atau gagal panen.

Namun demikian, AKP Riky Widya Muharam menegaskan, jika kenaikan harga akibat terjadinya penimbunan oleh pedagang, maka pihak akan melakukan penindakan.

Riky mengatakan,  Satgas pangan akan melakukan koordinasi dan menelusuri serta monitor sejumlah bahan pokok yang mengalami kenaikan.

“Kalau ada indikasi penimbunan, satgas akan melakukan penindakan, satgas akan melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Ditambahkan, Satgas Pangan akan terus melakukan pemantau lonjakan harga hingga awal Januari mendatang, dan apabila pasokan sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan cukup tinggi, maka akan meminta bantuan Bulog untuk melaksanakan operasi pasar [] Nandang

 

Baca juga  Pelajar Kota Bogor Berbagi Sembako Sambut Hari Gizi Nasional
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top