Kab. Bogor

Ruko Pecel Lele Di Gunungputri Dibakar Cucu Korban

BOGOR-KITA.com, GUNUNGPUTRI – Polisi mengungkap pelaku pembakaran Ruko Pecel Lele di wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Pembakaran Ruko milik Sunarti itu dilakukan oleh cucunya sendiri.

Kapolsek Gunungputri, Kompol Aulia Robby menyampaikan pelaku pembakaran merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial S berumur 16 tahun.

“Pemeriksaan sudah kita lakukan selama anak itu kemarin sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH), sekarang sudah kita lakukan pemeriksaan dengan alat alat bukti yang ada juga,” kata dia, Kamis (11/9/2025).

Ia menyebut, pelaku melakukan pembakaran itu karena sakit hati kepada paman dan neneknya yang hidup bersama di ruko itu selalu memarahi S.

“Sakit hati bukan balas dendam, karena ini kan keluarga, karena akibat sering dimarahin,” kata dia.

Baca juga  Seniman Yana W Sucipto Garap Trofi Anugerah PWI Kota Bogor

Sebelum dibakar, S memukul dengan benda tumpul kepada kedua orang yang merupakan paman dan neneknya itu hingga keduanya tidak sadarkan diri.

“Kemudian S membakar ruko itu dengan bensin yang ada pada motornya,” jelas dia.

Sebelumnya, kebakaran maut terjadi di sebuah Ruko Pecel Lele wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Minggu 7 September 2025.

Kepala Desa Ciangsana, Udin Saputra menjelaskan bahwa berdasarkan pantauan CCTV, kebakaran itu terjadi pukul 05:20 WIB.

3 menit sebelum kebakaran, pada pukul 05:17, cucu pemilik Ruko keluar dari Ruko Pecel Lele milik Sunarti itu. Tak lama, asap dan api mulai terlihat 3 menit setelahnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top