Rudy Susmanto – Jaro Ade Dilantik, Ini 5 Tugas Berat Menanti
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2025 – 2030.
Sangat besar harapan rakyat Kabupaten Bogor dibebankan pada pundak mereka.
Demikian diungkapkan pengamat politik Yusfitriadi.
“Ada berbagai pekerjaan berat yang menjadi harapan rakyat Kabupaten Bogor terhadap Rudy Susmato dan Ade Ruhandi agar dapat diselesaikan,” ungkap Yus, sapaan akrabnya, Rabu (20/2/2025).
Pertama, soal pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga masyarakat Kabupaten Bogor. Di antaranya seperti tingkat dan pemerataan kesejahteraan, peningkatan penghasilan, pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran serta lapangan pekerjaan.
Kedua, lanjut Yus, terkait tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Karena, praktek – praktek indikasi yang mengarah ke korupsi baik di internal lingkungan Pemkab Bogor, Pemerintah Kecamatan dan hingga Pemerintah Desa masih saja ada terjadi.
Yus menegaskan, indikasi praktek – praktek kotor di kalangan pemerintahan ini menjadi muara dari berbagai masalah. Apa lagi Kabupaten Bogor punya pengalaman pahit yang menjerat 2 Bupati sebelumnya.
“Tentu ini menjadi pengalaman berharga yang harus menjadi perhatian bagi Bupati dan Wakil Bupati baru. Kedua pemimpin ini harus mempunyai model dan konsep yang jelas dalan upaya membangun budaya dan atmosfer perilaku anti korupsi,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Kang Yus, saat ini masih saja terjadi aksi pungutan liar, penyalahgunaan anggaran dan indikasi kebocoran anggaran yang terjadi di hampir semua sektor.
“Seperti di dunia pendidikan, pungutan dana PIP, pungutan liar dan program yang tidak prioritas dan memberatkan wali murid. Di tempat wisata, pungutan liar, harga tiket yang ugal-ugalan dan sebagainya,” ucapnya.
Ketiga, penguatan sumber daya manusia. Potensi yang sangat besar di Kabupaten Bogor tidak terkelola secara optimal. Salah satu faktornya yaitu sumber daya manusia yang tidak merata dan tidak sesuai dengan kebutuhan potensi di setiap desa yang ada.
“Sehingga potensi – potensi tersebut tidak berkembang, bahkan cenderung dikelola oleh perusahaan – perusahaan yang justru tidak berpihak pada kemakmuran warga masyarakat Kabupaten Bogor,” cetusnya.
Keempat, penataan desa yang maju dan mandiri. Potensi-potensi besar berada di desa. Namun tidak terkelola dengan baik. Begitupun dana desa (DD), tidak signifikan kontribusinya dalam pertumbuhan dan perkembangan bagi pembangunan desa.
Yus mengungkapkan, data Pemkab Bogor sering kali bermasalah, karena input data di desa tidak berjalan. Belum lagi kemandirian dan pemberdayaan pemerintah desa belum bisa diwujudkan, sehingga terus bergantung dari dana pemerintah di atasnya.
Kelima, penyelematan aset pemerintah. Terutama tanah milik pemerintah, yang info nya tersebar luas dimana – mana. Namun tidak produktif. Bahkan hanya sekedar data saja, sehingga sulit diakses oleh publik.
“Karena sulit di akses oleh publik, sehingga aset – aset ini cenderung serta berpotensi berpindah tangan menjadi hak milik pribadi atau perusahaan,” tandasnya. [] Fahry