BOGOR-KITA.com, CIBINONG- Restoran Rindu Alam yang berada di jalan Raya Puncak, persis jelang Puncak Pas, akhirnya tutup. Eksekusi penutupan restoran yang pada zamannya dikenal sebagai restoran mewah itu dilakukan 20 Februari 2020 lalu.
Kepala Seksi Aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Yayat Sutarya mengatakan, restoran itu bisa kembali beroperasi apabila permohonan perpanjangan kontrak disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekarang sudah selesai kontraknya. “Kalau nanti permohonan perpanjangan disetujui, bisa beroperasi lagi,” katanya.
Lokasi Restoran Rindu Alam yang dirintis mantan Panglima Kodam Siliwangi Ibrahim Adjie tahun 1980 sangat strategis. Dengan ketinggian yang cukup, lokasi itu menjadi tempat yang pas untuk menikmati pemandangan. Di sebelah restoran memang pula disediakan area parkir. Setiap akhir pekan, bahkan hari hari biasa area parkir itu penuh dengan kenderaan. Dari area parkir itu pengunjung biasanya menikmati gemerlap lampu di malam hari. Pada siang hari, lokasi itu menjadi tempat pas untuk menikmati indahnya alam Puncak. Sangat pas disebut Restoran Rindu Alam, karena dari restoran itu pengunjung bisa melampiaskan kerinduannya terhadap alam.
Apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memperpanjang kontrak Restoran Rindu Alam?
Seandainya, ditolak, akan dijadiukan apa lokasi restoran itu?
Bupati Bogor Ade Yasin yang membranding Kabupaten Bogor dengan istilah The S[ort and Tourism meminta lokasi itu dihijaukan kembali dengan menjadikan lahan eks Restoran Rindu Alam menjadi kawasan hijau.
Yayat Sutarya membenarkan permintaan Ade Yasin.
“Ada permintaan juga dari bupati sebagai pemilik wilayah untuk dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hijau,” kata Yayat. [] Admin