Rencana Penggabungan 2 SD di Kecamatan Ciawi Ditentang
BOGOR-KITA.com, CIAWI – Forum Musyawarah Orang Tua Siswa SDN Pajajaran 02 menolak tegas rencana penggabungan SD Negeri Pajajaran 02 ke SD Negeri Pajajaran 01, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Ketua Forum Musyawarah orang tua wali murid SDN Pajajaran 02, Fitra Gumilang menegaskan menolak rencana merger dua sekolah. Dikatakannya hal itu hasil kesepakatan forum.
“Kami, selaku orang tua siswa, menolak adanya merger antara SDN Pajajaran 02 dan SDN Pajajaran 01. Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat, Kepala Desa, Kepala Sekolah SDN Pajajaran 01 dan 02, BPD Banjarsari, Kabid Dinas Pendidikan, serta Pengawas UPT Pendidikan,” kata Fitra Gumilang, Rabu (23/7/2025)
Ia menjelaskan, bahwa forum musyawarah orang tua/wali murid SDN Pajajaran 02 secara bulat menolak program merger tersebut. Mereka mengusulkan agar rencana penggabungan dibatalkan karena berdasarkan hasil kajian dan evaluasi, program ini dinilai tidak memenuhi syarat dasar hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Fitra, proses merger ini dapat berdampak negatif terhadap berbagai aspek di sekolah, di antaranya, gangguan proses belajar mengajar
Merger berpotensi menimbulkan gangguan dalam kegiatan belajar-mengajar. Perubahan lingkungan, jadwal, dan metode pembelajaran dapat menyulitkan siswa untuk beradaptasi. Hal ini bisa mengganggu konsentrasi dan menurunkan prestasi siswa.
“Masalah psikologis siswa perubahan signifikan seperti pemindahan lokasi belajar, perpisahan dengan teman-teman lama, serta adaptasi dengan guru baru dapat menimbulkan stres, kecemasan, bahkan depresi bagi sebagian siswa,” ungkapnya.
Potensi konflik antar warga sekolah penggabungan sekolah dengan latar belakang budaya, nilai, dan kebiasaan berbeda dapat memicu konflik antara siswa, guru, maupun orang tua. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu suasana belajar yang kondusif.
Selain itu efektivitas dan dampak jangka panjang, sejumlah pihak khawatir merger ini justru akan menurunkan kualitas pendidikan akibat kurangnya persiapan dan sosialisasi yang memadai. Tanpa dukungan infrastruktur dan sumber daya yang cukup, efektivitas penggabungan sekolah dalam jangka panjang pun diragukan.
“Merger dapat berdampak pada struktur organisasi sekolah, termasuk posisi guru dan staf. Hal ini bisa menimbulkan ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik,” jelasnya.
Forum orang tua/wali murid berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mempertimbangkan ulang rencana ini dan mencari solusi yang lebih baik tanpa mengorbankan psikologis maupun kualitas pendidikan anak-anak mereka. Danu