BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Satpol PP Kabupaten Bogor di bawah pimpinan Agus Ridho terus turun ke lapangan melakukan razia penyakit masyarakat. Kali ini secara maraton, bersama Personel Polres Bogor, mereka melakukan razia di sejumlah panti pijat dan lokalisasi, Jumat (14/8/2020) malam.
Dari razia tersebut, petugas berhasil menjaring 6 terapis yang sedang melayani para pelanggan di sebuah panti pijat di perkomplekan Kota Wisata Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor. Keenamnya langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut. Petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi dalam razia ini.
Selanjutnya petugas bergerak ke Blok Anggrek dan Blok Coklat di Wilayah Kecamatan Cileungsi. Namun, razia di kawasan ini diduga bocor. Tempat yang biasanya ramai, langsung sepi saat didatangi petugas.
Kemudian, para petugas bergeser ke wilayah selatan Kabupaten Bogor. Kali ini wilayah Kecamatan Ciawi jadi sasaran. Sebanyak 2 wanita yang diduga PSK sedang menjajakan diri di pinggir jalan. Mereka pun langsung diangkut ke mobil petugas. Setelah itu, petugas bergerak ke arah Puncak tepatnya di Gang Semen, lagi-lagi sepi seperti tak berpenghuni.
“Razia ini sepertinya bocor. Tapi kita berhasil mengamankan 8 orang yang diduga penjaja seks. Langsung kita bawa ke mako untuk proses lebih lanjut,” ungkap Teguh Sugiarto kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor.
Dikatakan, total 8 wanita yang diduga PSK tersebut langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor guna proses assessment.
“Sebelum assessment oleh dinas sosial, kita bekerjasama dengan BNN untuk dilakukan tes urin terlebih dahulu. Jika terbukti menggunakan narkotika langsung kita serahkan ke pihak berwajib,” lanjut pria yang baru dilantik menjadi Kepala Bidang Ketertiban umum 2 hari yang lalu Teguh Sugiarto.
Teguh menambahkan kegiatan ini akan semakin rutin dilaksanakan, melihat banyaknya laporan masyarakat terkait tempat hiburan malam dan juga kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang semakin rendah. [] Hari