BOGOR-KITA.com, BOGOR – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Bersama Barisan Rakyat (Membara) melakukan aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Kota Bogor.
Dalam aksinya, mahasiswa tersebut meminta DPRD Kota Bogor mendesak pemerintah pusat untuk membuat peraturan pemerintah pengganti undang undang (Perpu) untuk mencabut Undang Undang Omnibus Law.
“Kami mahasiswa Membara hari ini datang ke sini menuntut DPRD Kota Bogor yang mewakili DPR RI untuk mencabut UU Omnibus Law,” kata koordinator lapangan aksi, Robi Darwis kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Dalam aksinya, para mahasiswa pun mengancam akan melakukan penyegelan Gedung DPRD Kota Bogor sebagai pernyataan sikap menolak UU Omnibus Law.
“Hari ini kita akan segel gedung DPRD Kota Bogor sebagai pernyataan sikap,” katanya.
Ia pun menyatakan, bahwa seluruh anggota DPRD Kota Bogor secara pribadi menolak UU Omnibus Law.
“Itu sifatnya politis, jadi kita tidak punya kepastian bagaimana DPRD Kota Bogor menyatakan sikap secara lembaga untuk menekan adanya Perpu untuk mencabut UU Omnibus Law,” ujarnya.
Ia berharap DPRD Kota Bogor bisa mendesak pemerintah pusat untuk membuat Perpu pencabutan UU Omnibus Law.
Setelah menggelar aksi di depan Gedung DPRD, para mahasiswa pun berhasil masuk dan menduduki ruang serbaguna DPRD Kota Bogor. [] Ricky