Kab. Bogor

Ratusan Emak – Emak Di Desa Cibinong Gunungsindur Jadi Korban Tabungan Fiktif

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Ratusan orang ibu – ibu dari sejumlah kampung di Desa Cibinong Kecamatan Gunungsindur, mendatangi kantor desa tersebut guna mempertanyakan nasib uang mereka yang ditabung di salah seorang warga.

Kedatangan ratusan orang ini, memang difasilitasi oleh pihak Pemdes Cibinong karena banyaknya aduan warga yang merasa menjadi korban tabungan yang yang dikumpulkan oleh seorang warga desa berinisial YL alias IY.

Emak – emak yang datang ke kantor desa tersebut mengaku sebagai korban penggelapan uang tabungan dan telah menjadi nasabah selama beberapa waktu. Namun, nasib uang tabungan mereka justru tidak jelas, karena YL atau IY tidak ada kabar beritanya.

Ruslina, salah seorang warga yang mengaku menjadi korban mengatakan, dirinya bersama ratusan ibu – ibu telah menabung uang di YL alias IY selama beberapa waktu, tapi saat meminta uang tabungannya malah tidak ada.

Baca juga  Pada Malam Tahun Baru Kawasan Puncak Kembali Ditutup

“Makanya kami laporan ke desa dan meminta agar uang kami segera untuk dikembalikan. Hari ini mediasi yang kedua, tapi orangnya nggak hadir juga. Jumlah uang kami semua ratusan juta. itu baru uang tabungan warga Cibinong saja, belum dari desa lain,” ujar Ruslina, Kamis (18/1/2024).

Kepala Desa Cibinong, Heri Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya memang berinisiatif mengumpulkan warganya yang mengaku telah menjadi korban dugaan penggelapan uang oleh salah seorang warga. Mediasi ini dilakukan  agar ada jalan musyawarah sehingga bisa terselesaikan dengan baik.

“Saya tidak tahu jenis tabungan apa, tapi yang jelas warga banyak mengadu dan mengaku jadi korban. Jumlah orang nya dan berapa total uangnya juga belum kami cek. Namun sayang hari ini, orang yang pegang uang tabungan belum bisa hadir, hanya ada pihak keluarga,” ungkap Kades Cibinong.

Baca juga  PUPR Kabupaten Bogor Janji Segera Perbaiki Jalan Prumpung - Gunungsindur

Heri Mulyadi menambahkan, hingga usai pertemuan mediasi tersebut tidak ada kesimpulan atau kesepakatan yang bisa dibuat karena YL alias IY tidak hadir. Kades bersama warga memberi waktu selama satu minggu agar YL alias IY bisa datang dan bertanggung jawab.

“Jika memang yang bersangkutan tidak hadir lagi, ya kami serahkan kepada warga mengambil langkah yang ingin dilakukan. Apa di proses hukum atau bagaimana? Kami hanya memfasilitasi saja,” tukas Kades Cibinong.

Sementara kerabat YL alias IY, yang datang ke lokasi mediasi mengaku masih berusaha menghadirkan agar yang bersangkutan hadir dalam giat mediasi dengan warga atau nasabah.

“Tadi warga intinya minta uang segera dikembalikan. Kami tentu harus bertemu dulu dengan yang bersangkutan. Karena inikan jumlah uangnya cukup besar,” ujar kerabat dari IY atau YL. [] Fahry

Baca juga  Jalan Rusak, Perbup Mandul, Truk Parkir Di Badan Jalan, Lengkapi Derita Warga Rumpin dan Gunungsindur
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top